SURABAYA (Lenteratoday) – Menggelar pertemuan dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMA swasta dan MKKS SMA/SMK negeri di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin (15/8/2022), Wali Kota Eri menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya ingin memberikan bantuan biaya pendidikan kepada pelajar SMA Sederajat yang MBR dan berasal dari Surabaya atau KTP Surabaya.
Para MKKS menyampaikan sejumlah usulannya, termasuk rincian biaya yang mungkin bisa dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sampai saat ini masih ada siswa SMA yang belum bisa membayar SPP-nya, meskipun sudah ada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan juga Bopda (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah).
“SPP itu kan untuk peningkatan standart sekolah, sehingga akan berpengaruh pada besaran SPP per siswa. Makanya, Pemkot hadir di sana. Saya juga sudah sampaikan ini kepada Bunda Gubernur Jatim,” ujar Eri.
Pemkot ingin setiap sekolah harus mempunyai standart minimal, sehingga nanti bisa dihitung besaran BOS berapa dan Bopda berapa per-siswa. Lalu, sisanya yang belum tercover akan bisa ditanggung oleh Pemkot Surabaya.
Wali Kota Eri meminta pihak MKKS SMA/SMK negeri dan swasta untuk segera menyelesaikan standart minimal sekolah SMA/SMK sederajat itu. “Jadi, dari Pemprov sudah dapat lampu hijau soal bantuan pendidikan ini. Bahkan, Bunda Gubernur juga sudah menyetujui kalau harus ada standart minimal sebuah sekolah SMA/SMK sederajat itu,” katanya.
Di samping itu, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa pihaknya akan meminta bantuan Unair dan Kejaksaan dalam mensukseskan program bantuan biaya pendidikan ini. Wali Kota Eri berharap mulai tahun ajaran baru sudah bisa diterapkan dan dicairkan bantuan pendidikan bagi SMA/SMK sederajat yang berasal dari MBR itu. “Insyallah mulai tahun ajaran baru nanti lah,” pungkasnya.
Reporter : Miranti Nadya | Editor : Endang Pergiwati