JEMBER (Lenteratoday) – Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman menyerahkan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Jember tahun anggaran 2021 unaudited di Kantor BPK Perwakilan Jatim pada Selasa (22/3/2022) sore. Gus Firjaun tersebut juga ditemani jajaran pimpinan OPD lain, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Mirfano, Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sembodo, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Tita Fajar Ariyatiningsih.
“Laporan keuangan Jember paling berat ini,” canda Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono.
Mantan Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat itu menambahkan, bahwa Jember menjadi beban pikiran dirinya setiap saat. Sebab, dari berbagai arahan BPK, Jember selalu tidak bisa mengikutinya. “Dulu (pemerintah sebelumnya, Red) kami arahkan begini ndak bisa, arahkan begitu juga ndak bisa,” ujarnya.
Apalagi dari berbagai undangan, lanjutnya, Jember tak pernah datang. Mudah-mudahan tahun ini benar-benar ada perbaikan. Secara intensif, juga sering berkomunikasi dengan pimpinan Jember (Bupati Hendy, Red). “Terlebih kepada Pak Mirfano yang merupakan pelaku sejarah,” ujarnya.
Dalam kesempatan kali itu, Sekda Mirfano juga mendapatkan apresiasi lantaran mampu menjaga Jember tetap seimbang pada pemerintahan sebelumnya. Selain itu audit BPK nantinya diharapak tak lagi disclaimer.
Harapannya, Jember lebih semangat lagi. “Yang lalu biarlah berlalu. Ini saatnya kita menatap masa depan,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, dengan pimpinan yang baru, Kabupaten Jember bisa lebih baik. Yakni, dengan mengelola dana publik itu sesuai aturan dan bukan atas keinginan sendiri.
Menurut dia, opini apapun yang diraih, itu hanya syarat minimal pemkab melayani masyarakat. Yang lebih penting adalah masyarakat bisa terus mendapatkan pelayanan yang baik. “Anda diberi mandat untuk mengelola dana publik,” tegasnya.
Tentu saja, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan dalam arti positif dan harus saling mendukung. “Kami juga membutuhkan dukungan agar kami lebih baik. Sehari atau dua hari kami akan hadir untuk melakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman menerangkan, laporan itu hanya berstatus diterima. “Jadi, nanti akan ada tindak lanjut karena masih unaudited,” lanjutnya.
Setelah laporan diterima, nanti akan dipelajari dan BPK akan turun ke Jember untuk melihat apakah dana yang sebelumnya dipakai sesuai dengan peruntukan. Termasuk sesuai dengan asas-asas auditing, kepatutan, regulasi, dan sebagainya.
Dia berharap ada kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan penilaian sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, diharapkan setiap pejabat untuk terus berinovasi agar penggunaan anggaran ke depan dapat efektif dan bermanfaat sebagai mana mestinya. “Tentunya, yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Sementara bersamaan itu, ada 7 pejabat era Bupati Faida yang diperiksa polisi penyidik Polda Jatim dan Polres Jember. Penyidik menyelidiki dugaan korupsi belanja sebanyak Rp107 miliar dari dana Covid-19 tahun 2020 silam yang menyebabkan penilaian APBD Jember dinyatakan disclaimer oleh BPK Jatim.
Ketujuh orang yang diperiksa adalah mereka yang pernah berkecimpung dalam lingkup administrasi, laporan keuangan, dan pejabat pengadaan wastafel dan barang pelindung covid19.
Mereka yang diperiksa, yakni mantan Kepala BPBD Mat Satuki, eks Kepala BPKAD Peny Artha Media dan Yuliana Harimurti, bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Harifin, mantan Kepala Bagian Hukum Sri Laksmi, serta dua staf bernama Fitri maupun Sahrul. Pemeriksaan mereka dilakukan berjam-jam di Polres Jember.
Reporter : PJ Moko | Editor : Endang Pergiwati