Satgas TMMD ke-122-Bea Cukai Sosialisasi Perundang-undangan Cukai ke Warga Desa Pagung

KEDIRI (Lenteratoday) – Penghujung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Kodim 0809/Kediri di Desa Kepung berkolaborasi dengan Bea Cukai Kediri sosialisasikan Perundang Undangan Cukai.

Rilis Penerangan Satgas TMMD ke-122, Selasa (29/10/2024) menyebutkan kegiatan sosialisasi Perundang-undangan Cukai dilaksanakan, Senin (28/10/2024). Kegiatan non fisik ini diikuti sekitar 80 orang warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Tampak hadir pada acara ini Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf. Arif Nurwahyudi, Perwira Kordinator (Pakor) TMMD ke-122 Kodim 0809/Kediri Lettu Inf Iskak, Kapolsek Semen AKP NI Ketut Suarningsih, Kasi Tramtib Kecamatan Semen, Hermanawan S.H.

Menghadirkan narasumber Hartoyo Mulyono dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kediri Bapak Yusuf Abraham, Kades, Bapak Supriadi dan Babinsa Kodim 0809/22 Semen Serda Anton Laa.

Saat menyampaikan materi Hartoyo Mulyono mengatakan acara sosialisasi Perundang undangan Cukai dalam rangka TMMD ke-122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024 hasil kerjasama Pemkab Kediri dalam hal ini Satpol PP dan Satgas TMMD ke 122.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kota Kediri Edukasi Menu Gizi Seimbang pada Siswa SD

“Kegiatan non fisik kali ini diisi sosialisasi tentang Perundang undangan Cukai, terutama penanggulangan peredaran rokok ilegal yang masih banyak marak di wilayah Kediri. Kerja sama ini sangat dibutuhkan baik antar stakeholder pemerintahan seperti halnya instansi; TNI, Polri, Satpol PP maupun kerjasama dengan unsur masyarakat,” ujar Hartoyo Mulyono.

“Semoga dengan masyarakat sadar tidak memakai atau membeli rokok ilegal, setidaknya untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal. Tujuan akhir dengan tidak beredar rokok illegal berdampak pada penerimaan pendapatan negara bisa optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Lettu Inf Iskak mengungkapkan sosialisasi Perundang undangan Cukai ini merupakan salah satu kegiatan non-fisik TMMD Ke -122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024. Tujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat di lingkungan Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri terkait dengan Perundang undangan Cukai.

“Masyarakat dan terutama generasi muda perlu mendapatkan wawasan tentang Perundang undangan Cukai dan fungsi pokok Bea cukai, selain itu untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal,” katanya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini