JOMBANG (Lenteraroday) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menggelar tes wawancara terhadap 313 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Peserta tes wawancara pada Minggu hingga Selasa (11-13/12/2022) tersebut merupakan pendaftar yang lulus ujian tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test), pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Sebanyak 313 Peserta tersebut sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tertulis dari 496 pendaftar. Sebanyak 496 orang itu sendiri sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sedangan jumlah pendaftar awal, mulai yang minta akun siakba.kpu.go.id hingga pemenuhan berkas, total tercatat 847 orang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jombang Rita Darmawati, menjelaskan 313 peserta akan menjalani seleksi wawancara secara bergelombang, pada Minggu hingga Selasa (11-13/12/2022), di kantor KPU Jombang.
Tes wawancara ini merupakan tes terakhir sebelum ‘diperas’ lagi menjadi hanya 105 calon anggota PPK untuk 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang.
“Dari hasil CAT kemarin, masing-masing kecamatan kita ambil 15 nama berdasarkan nilai tertinggi. Tapi ada juga kecamatan diambil di bawah 15 orang, karena pesertanya hanya sebanyak itu. Ada juga kecamatan yang diambil lebih dari 15 peserta, karena nilai CAT-nya sama di peringkat akhir,” urai Rita, Sabtu (10/12/2022).
Terkait materi tes wawancara, sambung Rita yang mantan penyiar ini, di antaranya pengetahuan kepemiluan, komitmen meliputi integritas, kemandirian dan profesionalisme, rekam jejak peserta, serta klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.
“Setelah tes wawancara dilaksanakan, kami akan lakukan pleno untuk menentukan PPK terpilih. Masing-masing kecamatan ditetapkan 5 orang anggota PPK dan lima calon pengganti anggota PPK. Itu berdasarkan Keputusan KPU No: 476/2022,” ungkapnya.
Tentang kapan waktu nama-nama yang lolos seleksi wawancara diumumkan, menurut Rita, akan ditetapkan kemudian, setelah dilakukan pleno di tingkat komisioner KPU Jombang.
Namun melihat ‘timeline’ di Keputusan KPU No 476/2022, hasil tes wawancara akan diumumkan, 14-16 Desember 2022. Sedangkan penetapan anggota PPK dilaksanakan 16 Desember 2022, dan pelantikan tanggal 4 Januari 2023. (*)
Reporter: Sutono/Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi