Soal Kisruh Gedung Wismilak Surabaya, Ini Jawaban Wali Kota Eri

SURABAYA (Lenteratoday)- Kisruh Gedung Wismilak yang disita Polda Jatim ditanggapi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia mengatakan, aset bangunan tersebut sebelumnya memang dimiliki oleh Polri, kemudian berpindah kepemilikan dan akhirnya ditempati oleh Wismilak.

Eri sendiri mengaku belum mengetahui status riwayat Gedung Wismilak. Sebab, saat ini gedung itu sudah ditindak oleh Polda Jatim. Sedangkan aset tersebut bukan milik pemerintah kota.

“Nanti gimana kronologisnya, gimana sejarahnya, nanti dalam pemeriksaan akan tahu sendiri,” kata Eri di sela acara Surabaya Great Expo di Grand City Surabaya, Rabu (16/8/2023).

“Setahu kita, kita dulu punya gedung Polres dan ada apa lah saya nggak tahu. Karena semuanya tergantung dengan sertifikatnya. Mungkin sudah diselesaikan dengan Polda Jatim sendiri lah,”lanjutnya

Untuk status cagar budaya Gedung Wismilak, kata Eri, telah ditetapkan pada 26 September 1996 saat masih menjadi gedung polisi. Hingga kini, status cagar budaya tetap melekat, meski bukan aset milik pemerintah.

Baca Juga :  Cegah Mafia Tanah, Wali Kota Surabaya Siap Tuntaskan Program PTSL

“Tidak berubah. Pemerintah kota hanya menetapkan status cagar budaya. Tapi bukti kepemilikan bukan pemerintah kota, karena itu milik pribadi dari dulu,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melindungi cagar budaya itu. Mulai saat menjadi gedung polisi hingga beralih ke Wismilak, bangunan masih tetap sama.

“Karena kalau mengubah bangunan cagar budaya itu ada izin dari pemkot. Tapi kalau bukti kepemilikan ya mereka yang membuktikan mana yang benar dan mana yang salah. Sejarahnya, tanahnya saya nggak tahu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gedung Wismilak Polda Jatim resmi disita Polda Jatim pada Senin (16/8/2023). Aset yang sempat dicengkeram mafia tanah ini sudah kembali ke tangan Polri. Selain itu, ada dugaan pemalsuan akta otentik, korupsi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) tanah dan bangunan tersebut.(*)

Reporter: janna,rls /Editor: widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini