JEMBER (Lenteratoday) – Petugas gabungan bersama Satgas Pencegahan Covid19 di Kabupaten Jember kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, terutama terhadap penggunaan masker di kalangan masyarakat. Operasi Yustisi dilaksanakan melibatkan personel Polres Jember, Kodim 0824 Jember, dan Satuan Pamong Praja Kabupaten Jember.
Berdasarkan data Satgas Covid19 Jember, trend penderita covid mulai turun drastis, namun kini masih perlu diintensifkan vaksinasi karena Jember masih PPKM Level 3 yang mengharuskan jumlah vaksinasi lebih 70 persen.
“Sasaran operasi ada di sepanjang Jalan Gajah Mada sisi selatan, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau posko satgas Kecamatan Kaliwates kawasan Kota Jember, dengan melakukan razia di ruas jalan. Ternyata masih saja banyak ditemukan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker maupun kurang benar dalam memakainya saat beraktivitas,” ujar Kasubagdalops Polres Jember, Iptu Yohanes Heroe, Sabtu (6/11/2021) sore.
Untuk sanksi yang diberikan oleh petugas pada yang kena operasi yustisi, yaitu dengan memberikan sanksi mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun dikenakan sanksi dengan malakukan push up. Sanksi yang dikenakan tersebut diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar maupun untuk mengingatkan supaya selalu menggunakan masker dalam beraktivitas.
“Maskernya terkadang dibawa tapi tidak dipakai, begitu pelanggaran yang kerap kita temui. Untuk itu kita mengimbau agar maskernya dipakai terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah,” ujarnya Iptu Heroe.
Reporter : P Juliatmoko
Editor : Endang Pergiwati