Kesaksian Miris Terdakwa Pungli KPK
MENGUAK fakta-fakta kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bak membuka topeng wajah penegakkan hukum yang ternyata banyak coreng. Terbaru, salah satu terdakwa Muhammad Ridwan mengaku dirinya pernah menerima uang Rp70 juta di masjid rutan. Bahkan meskipun berstatus sebagai terdakwa, gaji masih diterima rutin hingga saat ini. Dia juga membeberkan kode ‘jatah 01’ untuk Karutan KPK yang saat itu dijabat terdakwa Achmad Fauzi. Dia juga mengaku ditunjuk sebagai ‘lurah’ dan diminta melanjutkan ‘tradisi lama’ meminta jatah bulanan ke tahanan Rutan KPK. Duh. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://lenteratoday.com/wp-content/uploads/2024/11/12112024.pdf