PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pada penghujung tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah melakukan evaluasi terhadap inovasi pelayanan instansi yang dinilai tidak efektif.
Hal ini diutarakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak yang menyatakan perlu adanya koordinasi dalam menciptakan layanan yang optimal dan prima, kepada masyarakat secara efektif dan aktif.
“Namun jika inovasi pelayanan tersebut tidak efektif karena tidak adanya koordinasi yang baik, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” papar Arbert, Selasa(31/12/2024).
Ia melanjutkan pihaknya berkomitmen di tahun 2025 akan memperbaiki beberapa pelayanan yang dinilai belum efektif, berdasarkan hasil rekomendasi dari rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Selain itu Arbert mendorong agar instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat berkolaborasi dalam menjalan panggilan kegawatdaruratan Call 112.
“Ini merupakan program unggulan dari Pemkot dan menjadi layanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk menangani setiap laporan kegawatdaruratan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana mengatakan sejak diluncurkannya Call 112 pada tahun 2021 lalu, puluhan ribu laporan telah masuk ke Call 112 Palangka Raya.
Ini menunjukkan bahwa program atau inovasi tersebut, memang sangat diperlukan oleh masyarakat setempat.
“Agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai tujuan, kami sangat memerlukan dukungan dari instansi terkait untuk membantu penanganan di lapangan,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais