Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Melinting untuk Industri Hasil Tembakau

MALANG (Lenteratoday) – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang secara resmi membuka program pelatihan melinting untuk industri hasil tembakau. Kegiatan dilakukan di PT Sinar Mahkota Mas, Kecamatan Sukun Kota Malang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Aahyu Hidayat, mengatakan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri rokok.

“Nah pelatihan melinting itu bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sedang mereka butuhkan. Mereka belum punya keterampilan apapun, nah akhirnya kita beri bantuan untuk pelatihan melinting. Agar mereka nanti bisa dimanfaatkan oleh industri rokok,” ujar Wahyu, ditemui usai membuka acara tersebut, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa pelatihan melinting ini, tidak hanya memberikan manfaat bagi industri rokok. Tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan para peserta pelatihan ini. Sebab menurutnya, dalam sehari para buruh linting ini akan diberi upah sebesar Rp 52.500 per 1000 batang linting rokok yang dihasilkan.

“Nah padahal, tadi saya tanya-tanya, sehari masing-masing pekerja ini ada yang bisa sampai 3 ribu batang, itu dengan jumlah 8 jam kerja,” tambahnya.

Pj Wali Kota Malang ini juga menyatakan bahwa inisiatif pelatihan tersebut, juga bertujuan untuk menekan angka pengangguran. Dengan memberikan keterampilan kepada masyarakat yang ingin bekerja di sektor ini. “Jadi ada simbiosis mutualisme, ada kebutuan yang kita dibutuhkan oleh industri rokok kemudian tenaga kerja juga ingin bekerja,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Malang Optimistis Rampungkan Persoalan Aset Tahun Ini

Dalam acara yang diikuti olen ratusan buruh pabrik rokok tersebut, Wahyu juga berkesempatan untuk mencoba melinting rokok menggunakan alat linting manual. Menurutnya, teknik melinting tembakau tidak semudah seperti yang dilihat mata. Butuh keterampilan, ketepatan, serta keterampilan untuk menghasilkan satu batang rokok yang siap produksi.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan, seiring dengan proyeksi peningkatan produksi rokok di Kota Malang. Pihaknya memandang penting pelatihan keterampilan bagi hampir 900 pekerja pabrik rokok ini.

Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), rencana ini diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, terutama bagi para pekerja pabrik rokok.

Diakhir, dengan keyakinan bahwa penguatan keterampilan akan mendukung peningkatan produksi. Eko menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh pabrik rokok di Kota Malang. Program ini menurutnya, dirancang untuk memberikan pelatihan keterampilan yang holistik kepada pekerja pabrik rokok, tanpa terkecuali.

“Karena DBHCHT ini akan dikembalikan ke masyarakat khususnya para pekerja pabrik rokok. Mereka kita latih keterampilannya dan dari semua pabrik rokok di Kota Malang nanti akan kita libatkan semuanya, kita latih keterampilannya,” tegasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini