SAMPANG (Lenteratoday) – FPI dan umat Islam mendatangi Polres Sampang menuntut pembebasan terhadap Habib Riziq Syihab (HRS) tanpa syarat, Rabu (16/12/2020). Hal ini seiring dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap HRS.
Mahrus, salah satu orator aksi sekaligus pengurus FPI Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa Polisi harus membebaskan Imam Besar HRS tanpa syarat. Dia menilai penerapan pasalnya mengada-ada.
“Kami ummat Islam dan ulama Kabupaten Sampang mendukung Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM berat. Yaitu pembunuhan 6 laskar pembela Islam oleh oknum Polisi,” teriak Mahrus dengan lantang di depan Polres Sampang.
Bahkan, lanjutnya, umat Islam khususnya FPI Sampang siap menjadi jaminan atas penangguhan Imam mereka.
“Kami umat islam dan ulama Kab Sampang siap menjadi jaminan dalam penangguhan penahanan. Bahkan kami siap masuk penjara atau rumah tahanan untuk menggantikan Imam Besar kami,” pungkas Mahrus yang juga berprofesi sebagai advokad di Surabaya ini.
Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz merespon baik kedatangan para umat Islam dan FPI. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan tersebutkepada pimpinan di atasnya.
“Terimakasih kedatangannya. Kami Polres Sampang siap menyampaikan apa yang telah diutarakan oleh FPI kepada kami. Nanti akan langsung kami sampaikan kepada pimpinan kami di atas,” jelas Kapolres Sampang. (azr)