Urgen Diberlakukan PSBB, Gubernur Panggil Kepala Daerah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

Surabaya – Tiga daerah di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dinilai urgen untuk dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terkait dengan hal itu, Gubernur Jawa Timur, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur akan memanggil ketiga kepala daerah tersebut bersama Forkopimda, besok Minggu (19/4/2020) pukul 14.00 WIB di Gedung Negara Grahadi.

Pemanggilan ini untuk menentukan tindak  lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) PSBB. Urgensi pemberlakukan PSBB ini sejalan dengan perkembangan yang terjadi di Surabaya, maupun di Sidoarjo dan Gresik. Ketiga daerah tersebut menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan status PSBB dalam PMK PSBB.

“Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi yang diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dengan membahas situasi darurat penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semakin meningkat,” kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (18/4/2020) malam.

Dia menandaskan bahwa berdasarkan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, serta dilakukan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam PMK PSBB diketahui bahwa total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10. Nilai tersebut adalah tertinggi dari skala evaluasi.

Beberapa hal menjadi catatan diantaranya adalah doubling time telah terjadi empat kali, serta telah terjadi transmisi level 2 (propagated spread) dan transmisi lokal maupun lintas wilayah. Dengan demikian, rapat PERSI menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk kota Surabaya.

Baca Juga :  Grand Final Cak dan Ning 2022 Kenalkan Motif Batik Khas UMKM Surabaya

“Berdasarkan data persebaran covid – 19 di Surabaya pada tanggal 17 April 2020, kasus konfirmasi Covid-19 telah terjadi di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di kota Surabaya. Kemudian, total kasus per tanggal 18 April tercatat sebanyak 270 orang; PDP sebanyak 703 orang dan ODP sebanyak 1806 orang. Dalam catatan, konfirmasi positif setiap hari yang berasal dari PDP rata-rata 50-60 persen,” tandas Khofifah.

Terkait dengan Sidoarjo dan Gresik, kedua daerah tersebut memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat, turut menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signifikan. Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini 11 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19. Kemudian, tercatat per tanggal 18 April yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang.

sedangkan dari 18 kecamatan di Sidoarjo, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 55 orang, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.

Khofifah menandaskan bahwa berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, kecamatan-kecamatan di Gresik dan Sidoarjo yang memiliki kasus konfirmasi positif menunjukkan pola cluster atau terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan kota Surabaya.

“Jadi demikian yang bisa saya sampaikan, hal-hal yang memang kita harus lakukan langkah yang lebih subtantif, lebih kongkrit, dan lebih terukur, bagaimana bersama-sama kita bisa menghentikan penyebaran covid-19 sesegera mungkin,” pungkasnya. (ufi)



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini