MALANG (Lenteratoday) – Bawaslu Kota Malang terus mengusut dan mendalami dugaan surat suara tercoblos, saat diterima pemilih di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen pada Pilkada 27 November 2024 lalu.
Sebagai bagian dari upaya klarifikasi, Bawaslu telah memanggil 9 orang yang terlibat termasuk anggota kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS), Pengawas TPS, dan pelapor, untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Hari ini akan kami tindaklanjuti. Ini kemarin sudah diklarifikasi yang dari Panwaslu kecamatan, ada 9 orang untuk dilakukan penggalian keterangan saja,” ujar Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hasbi Ash-Shiddiqy dikonfirmasi, Senin(2/12/2024).
Untuk diketahui, pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu(27/11/2024) lalu, Bawaslu Kota Malang menerima video dari pesan berantai WhatsApp yang berisikan seorang pemilih melaporkan telah menerima surat suara yang sudah tercoblos ke salah satu paslon sebelum memasuki bilik suara.
“Kalau berdasarkan pernyataan dari si perekam, ia menerima surat suara yang tampak tidak rata saat diterima, namun pemilih tersebut langsung menuju ke bilik suara tanpa memeriksa lebih lanjut. Setelah membuka surat suara di dalam bilik, katanya surat suara tersebut sudah tercoblos. Kemudian pemilih tersebut berinisiatif untuk merekam,” jelas Hasbi.
Sebelumnya, Hasbi juga menyampaikan adanya keterangan dari Panwascam, di mana pemilih yang merekam video tersebut diduga baru memvideokan kondisi surat suara setelah ia mencoblos, sehingga menciptakan kesan bahwa surat suara telah tercoblos saat diterima.
Kendati demikian, hingga saat ini Hasbi mengaku Bawaslu Kota Malang belum dapat menarik kesimpulan apakah dugaan tersebut benar atau tidak.
“Nah ini akan kami bahas nanti jam 3 sore, kami kumpulkan Panwascam sambil mengumpulkan juga kejadian atau masalah di TPS dan waktu rekapitulasi di kecamatan,” kata Hasbi.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais