PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah menyediakan Aplikasi Lapor, yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, mendorong masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan Aplikasi tersebut jika ingin menyampaikan aspirasi ataupun permasalahan terkait pelayanan masyarakat.
“Saya himbau warga Kota Palangka Raya untuk bisa menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui Aplikasi Lapor, yang tentunya bertujuan memperbaiki kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat,” papar Fairid, Kamis (25/8/2022).
Namun dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan, ia mengingatkan, harus menggunakan bahasa yang baik, santun dan mudah dipahami oleh operator. Dengan demikian laporan yang diterima nantinya bisa diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palangka Raya.
“Laporan yang sudah diteruskan ke OPD terkait nantinya akan ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan ataupun tindakan jika dinilai memang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
Fairid melanjutkan, untuk permasalahan–permasalahan yang bersifat darurat maupun non darurat, masyarakat bisa menghubungi call center 112 Kota Kita, yang mana akan dibantu oleh Tim Fairid Umi Siaga.
Sebagai informasi, layanan call center 112 Kota Kita ini aktif satu kali 24 jam atau bisa dihubungi setiap saat. Dengan adanya layanan yang aktif dalam waktu satu kali 24 jam, diharapkan bisa memberi rasa aman, nyaman dan terlindungi kepada masyarakat.
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkot kepada masyarakat Kota Palangka Raya terkait rasa aman dan terlindungi, harapannya layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan bijak dan sebaik– baiknya,” pungkasnya.
Untuk menyampaikan aspirasinya melalui Aplikasi Lapor, masyarakat bisa mengirim pesan singkat ke 1708 dengan format Palangkaraya (spasi) isi laporan, bisa juga melalui website www.lapor.go.id atau download aplikasi SP4N di play store. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi