Wartawan Pamekasan Bersitegang dengan PKD Bea Cukai Madura, Ini Sebabnya

PAMEKASAN (Lenteratoday) – Para awak media di Pamekasan bersitegang dengan oknum Petugas Keamanan Dalam (PKD) kantor bea cukai Madura. Pristiwa itu terjadi saat para wartawan hendak melakukan konfirmasi setelah adanya aksi dari Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad), Kabupaten Pamekasan terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai rokok.

Dalam aksi tersebut Komad Kabupaten Pamekasan menduga adanya penyalahgunaan pita cukai rokok dan peran serta dalam pemberantasan peredaran produksi rokok ilegal yang dinilai ada main mata dengan beberapa perusahaan rokok di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Saat itu, PKD berusaha menghalangi para wartawan yang ingin konfirmasi. “Jangan masuk mas, silahkan dari dua perwakilan saja yang boleh masuk ke dalam untuk wawancara,” ucap salah satu staf yang berseragam bertuliskan PKD di kantor bea cukai madura yang sudah membentuk barisan di depan pintu masuk, Kamis (04/03/2021).

Hal ini membuat Dedy Prinyanto, Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP), angkat bicara soal adanya indikasi penghadangan kinerja wartawan yang dilakukan oleh salah satu PKD bea cukai tersebut.

Selain itu juga pihak Kantor bea cukai dinilai telah tebang pilih, atas ucapan yang sudah dilontarkan oleh salah satu PKD pihak bea cukai.

Baca Juga :  Ribuan Kades se-Jatim Nyatakan Tak Berpolitik Jelang Pilkada

Pihak bea cukai malah menunjuk dan menyebut salah satu nama media, spontan saja awak media yang lain tidak terima dan terjadi cekcok yang cukup panas.

“Kita semua ini wartawan, jangan pilih-pilih, dan kita semua punya hak untuk konfirmasi, jangan hanya kalau butuh saja kita (Wartawan) diundang, giliran ada demo seperti ini, tidak mau menemui,” ucap Dedy Prianto salah satu Wartawan MNC group.

Lanjut Dedy, kembali memprotes soal kebijakan bea cukai yang terkesan tertutup soal keterbukaan publik yang ada sangkutannya dengan tudingan para aksi demo komad.

“Loh ini tidak adil, kami dari TV mau ambil video, masak bisa diwakilkan ke wartawan lainya,”pintanya.

Namun kembali pihak Bea cukai berdalih atas pembatasan ini merupakan aturan prokes Covid-19. Padahal wartawan yang mau melakukan wawancara terpantau kurang lebih sekitar 10 wartawan.

“Maaf mas ini sudah aturannya seperti ini, entar lagi saya sampaikan lagi ke pimpinan,”katanya. (wan)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini