Wisata Kabupaten Malang Kembali Buka

MALANG (Lenteratoday) – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Made Arya Wedanthara menyatakan jika tempat wisata di Kabupaten Malang sudah kembail buka usai tutup dari 30 Desember hingga 1 Januari 2021.

Namun ia mengatakan jika wisatawan tetap wajib membawa hasil tes rapid antigen ataupun antibody dengan hasil non reaktif. “Ini demi menjaga keamanan di tempat wisata itu sendiri,” ungkap

Kendati demikian kata Made, tak ada kewajiban untuk menunjukan hasil non-reaktif rapid tes ke pengelola wisata. Namun sebaiknya wisatawan sadar diri untuk membawa surat hasil tersebut.

Baca Juga :  Pencarian Korban Terseret Ombak di Malang Berlanjut: Tim SAR Gunakan Metode Darat, Laut dan Udara

Hal ini menurutnya semata-mata demi keselamatan pegawai maupun pengunjung yang memasuki tempat wisata tersebut
.
“Memang tidak ada kewajiban. Namun lebih baik membawa hasil rapid tes,” jelasnya.

Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran (SE) yang sudah ditetapkan Disparbud Pemkab Malang terkait pencegahan penyebaran Covid-19 saat liburan Natal dan tahun baru tahun 2021 di tempat wisata pada 22 Desember lalu. (Sur)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini