Surabaya – Antusiasme warga untuk menjadi Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) pada Pilkada serentak cukup tinggi. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, setidaknya ada 8.487 orang yang mendaftar PPK untuk Pilkada serentak 19 Kabupaten/Kota di Jatim.
Dari data KPU Jatim ini diketahui jika pendaftar masih didominasi laki laki dengan 70 persen atau sebanyak 5.951 pendaftar, sedangkan yang perempuan ada 2.536 pendaftar atau 30 persen. Sedangkan daerah dengan pendaftar paling banyak adalah jember sebanyak 1.041 pendaftar dan yang paling sedikit adalah kota Blitar. Data tersebut seperti yang disampaikan Komisioner KPU Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Senin (27/1/2020).
Rochani mengatakan dengan jumlah pendaftar tersebut maka sudah cukup untuk ditindak lanjuti dan tidak perlu perpanjangan waktu pendaftaran. Tahapan setelah pendaftaran adalah penelitian administrasi selama 3 hari mulai 25 – 27 Januari. Setelah itu, pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan pada 28 – 29 Januari. “Jika lolos seleksi administrasi, maka calon PPK harus mengikuti tes tulis,” tuturnya.
Kemudian, peserta yang lolos dalam tes tulis juga akan diumumkan ke publik. Sehingga masyarakat bisa mengatahui dan melihat langsung siapa saja peserta yang lolos. Pengumuman ke public ini sekaligus untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat apakah mereka ini layak untuk menjadi PPK atau tidak. Jika tidak ada tanggapan, maka bisa berlanjut ke tahapan berikutnya yaitu tes wawancara. Mereka yang diterima menjadi PPK akan menjalankan tugas di 386 kecamatan yang ada di 19 kabupaten/kota se Jatim.
Tahapan selanjutnya setelah rekrutmen anggota PPK selesai yaitu rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa/kelurahan. (ufi)