Zona Merah, Kapolres Lamongan Bekali Warga Kurang Mampu Vitamin dan Bantuan Sembako

LAMONGAN (Lenteratoday) – Salurkan paket bantuan ke masyarakat miskin kota, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi seluruh jajarannya turun langsung kampanyekan aturan PPKM Darurat.

Targetnya tak lain ialah tukang bersih-bersih, tukang becak dan ojol di sekitaran Lamongan Plaza, serta tukang sampah maupun warga kurang mampu di dekat Taman Makam Pahlawan.

AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, penyaluran baksos kepada warga terdampak PPKM Darurat ini dilakukan sebagai wujud keperdulian Polri bagi mereka yang kurang beruntung.

“Sasarannya tadi tukang becak, tukang ojek, tukang sampah, dan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan. Kegiatan ini kami laksanakan bersama Kodim 0812 Lamongan,” ungkapnya, Minggu (11/7/2021).

Lebih gamblang, paket bantuan yang di salurkan kebanyakan berisi beragam jenis sembako, masker, vitamin, dan uang tunai. “Semoga apa yang kami berikan ini, bisa sedikit membantu masyarakat yang membutuhkan, dan semoga pandemi ini segera berakhir,” harapnya

Baca Juga :  9 Daerah di Jatim Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Seraya membagikan bantuan, kata Miko, pihaknya juga turut berpesan agar warga senantiasa mentaati aturan yang di terbitkan pemerintah untuk pengendalian Covid-19. “Polres Lamongan mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada selama PPKM Darurat, agar Covid-19, bisa segera berakhir,” pungkasnya

Tampak turut mendampingi, Wakapolres Lamongan, Kompol Argya Satrya Bhawana, Kabag Sumda Kompol Arief, Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Septi Hendri, Kasat Lantas AKP Fybrien Senja Indah Lestari, Kasat Narkoba AKP Akhmad Khusen, Kasat Sabhara, AKP Muhammad Fadelan, Kasat Binmas AKP Fandil dan beberapa pejabat Polres Lamongan lainnya.(dit)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini