Anggota DPRD Palangka Raya Dukung Penerapan E-Parkir

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) –Pemerintahan Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menerapkan e-Parkir. Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H.M Khemal Nasery memberikan dukungan karena akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Dengan menerapkan teknologi diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan pelayanan parkir kendaraan di wilayah setempat,” papar Khemal, Sabtu (4/5/2024).

Namun demikian, ia menyoroti ada beberapa hal yang masih perlu menjadi materi evaluasi oleh Pemkot setempat. Salah satunya terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) atau mafia parkir.

Lebih lanjut Khemal menyatakan jika DPRD akan berdiskusi dengan pihak Dishub untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai sistem dan aplikasi e-Parkir.

“Tentunya penerapan teknologi ini bisa berbeda di masing- masing wilayah, mungkin lebih mudah diterapkan di kawasan tertentu, namun lebih sulit dilakukan di kawasan lainnya, seperti di pinggir jalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jadi Panutan Masyarakat, ASN Palangka Raya Dilarang Bepergian Selama Libur Nataru

Khemal menambahkan, e-Parkir akan lebih mudah diterapkan di area pertokoan atau pusat perbelanjaan. Namun menjadi tantangan ketika menyangkut parkir di pinggir jalan. Ini menjadi salah satu topik yang akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya.

Ia menyarankan beberapa langkah yang dinilai penting dalam pengelolaan parkir, seperti memasang papan informasi tarif parkir di seluruh area parkir, tujuannya untuk memberikan transparansi kepada masyarakat, dan mengingatkan para petugas parkir untuk selalu menjaga keamanan serta bertanggung jawab terhadap area parkirnya, dan tidak lupa memberikan karcis yang resmi.

“Jika petugas parkir tidak memberikan karcis, maka pengguna tidak perlu membayar, karcis berfungsi sebagai bukti transaksi yang dapat digunakan untuk dasar klaim jika terjadi masalah,” pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor:widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini