Artis Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Sudah 5 Kali Ditangkap

JAKARTA (Lenteratoday) -Artis peran Rio Reifan kembali berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pria berusia 39 tahun ini kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba baru-baru ini.

Dari tangan Rio Reifan, polisi menyita beberapa barang bukti narkoba. Berikut rangkumannya:

• Sita sabu hingga ekstasi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan bahwa artis peran Rio Reifan ditangkap kasus dugaan narkoba.

“Betul (Rio Reifan ditangkap),” tulis Syahduddi via pesan singkat, Minggu (28/4/2024).

Polisi menyita barang bukti berupa sabu hingga ekstasi dari tangan Rio Reifan.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” tulis Syahduddi lagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rio Reifan ditangkap pada 26 April 2024.

Namun belum ada keterangan lanjutan mengenai tempat Rio ditangkap.

• Kelima kalinya ditangkap

Penangkapan ini menjadi yang kelima kalinya bagi pesinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series berurusan dengan kasus narkoba.

Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2015 lalu. Dia saat itu ditangkap lantaran kepemilikan sabu.

Kemudian pada 2017 dan 2019, Rio kembali berurusan dengan narkoba dan ditangkap. Lagi-lagi pada 2021, Rio ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kala itu sabu tersebut diantar menggunakan ojek online. Pada 2024, Rio kembali ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba dengan barang bukti berupa sabu, ekstadsi dan obat keras (*)

Sumber: Kompas|Editor: Arifin BH

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini