Batam hingga Mataram Uji Coba Beli LPG 3 Kg Wajib KTP, Kapan Berlaku Nasional?

JAKARTA (Lenteratoday)- PT Pertamina (Persero) tengah melakukan uji coba pembelian LPG 3 kg wajib menunjukkan KTP di 5 kecamatan. Dari uji coba tersebut diketahui, rata-rata sebagian besar masyarakat membeli 1 hingga 4 tabung LPG 3 kg per bulan. Kapan aturan ini berlaku nasional?

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait mekanisme penyaluran LPG 3 kg di tahun depan. “Itu juga masih belum ada (mekanismenya). Jadi Pertamina masih uji coba lah ya, uji coba untuk…mirip sama subsidi BBM yang subsidi tepat itu, bagaimana penggunaan QR code segala macam masih uji coba, keputusannya semuanya ada di pemerintah,” katanya di BPH Migas, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Dia mengatakan, dalam uji coba ini juga mengacu data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).”Uji cobanya itu, pencocokan data, jadi data P3KE, jadi mereka yang ada di dalam data nanti cukup tempelkan QR code seperti itu dia langsung bisa dapat ke LPG, mirip banget sama yang BBM tapi ini masih uji coba,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, uji coba ini masih dalam tahap pencocokan data antara data pembeli dan P3KE. Sebenarnya, kata dia, pendataan telah berlangsung lama namun masih manual.

Irto mengatakan, dalam uji coba ini pembeli cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan LPG 3 kg. Jika data tidak ada, maka akan dilakukan pembaharuan data. Dia menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembatasan.

Baca Juga :  Kata Pertamina soal 1,5 Juta Ton LPG 3 Kg Diduga Bocor

“Pembeli cukup menunjukkan KTP-nya kita akan lihat, kita masukkan datanya, kalau masuk sesuai dengan P3KE itu data, ia beli, silakan, nggak ada masalah. Kalau nggak ada, kita akan updet gitu, sehingga tidak ada pembatasan, saat ini juga tidak ada,” terangnya.

Uji coba itu berlangsung di 5 kecamatan di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam dan Mataram di mana uji coba ini berlangsung untuk pembelian di pangkalan resmi Pertamina. “Kita kan uji coba sekarang nih 5 kecamatan kita akan roll out dulu ke daerah lain, nanti kita akan evaluasi jangan langsung lah, nanti masyarakat juga bingung,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah berencana mengubah mekanisme penyaluran LPG 3 kg tahun depan. Rencana kebijakan tersebut sudah dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Penyaluran LPG 3 kg akan dilakukan menjadi subsidi berbasis orang dan juga akan dikombinasikan dengan program bantuan sosial (bansos)”Menjadi subsidi berbasis orang yang disinergikan dengan program bansos lainnya. Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg ini akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur,” dikutip dari dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.(*)

Reporter:wid,rls | Editor:widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini