Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Rp 4,8 M, Menteri Edhy Dijebloskan Rutan KPK

JAKARTA (Lenteratoday)- Akhirnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditetapkan sebagau tersangka oleh KPK. Ia diduga menerima suap miliaran rupiah. Diduga pemberian itu diberikan secara bertahap.

Ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya dijerat sebagai penerima dan satu merupakan pemberi suap.

“KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Lima di antaranya, termasuk Edhy, sudah ditahan KPK usai terjaring dalam OTT. Namun, 2 tersangka lainnya masih belum ditahan karena tak ikut di-OTT. KPK mengimbau kepada 2 tersangka tersebut untuk menyerahkan diri.

“Dua orang tersangka belum dilakukan penahanan, KPK mengimbau kepada kedua tersangka yaitu APM dan AM untuk segera menyerahkan diri ke KPK,” katanya.

APM adalah Andreau Pribadi Misanta yang merupakan Stafsus Edhy. Sementara AM adalah Amiril Mukminin.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Edhy Prabowo; Stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KKP, Ainul Faqih. Sementara pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito.


Suap diduga diberikan agar perusahaan Suharjito ditetapkan sebagai eksportir benih lobster melalui forwarder PT Aero Citra Kargo. Adapun PT ACK merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy. Sehingga, sejumlah perusahaan eksportir benih lobster harus menggunakan jasa PT ACK dengan tarif Rp 1.800 per benih.

Baca Juga :  Resmi, OC Kaligis Jadi Pembela Lukas Enembe Hadapi KPK

Perusahaan-perusahaan yang berminat pun kemudian mentransfer uang kepada PT ACK dengan total Rp 9,8 miliar. Diduga dari uang tersebutlah, suap untuk Edhy dkk diberikan.

Terpisah, Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto, menyatakan 12 orang yang dilepas lantaran berdasarkan pendalaman tidak memenuhi unsur pidana. Salah satunya adalah sang istri, istrinya Iis Rosita Dewi.

“Kenapa kemudian ada orang yang dilepaskan kembali, karena dari profiling kami tidak masuk, jauh dari rangkaian gambaran kami. Orangnya sudah jelas, rangkaiannya sudah jelas, tinggal pembuktian secara legalitas melalui pemeriksaan,” ucap Karyoto.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, politikus Partai Gerindra yang dilantik sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 ini meminta maaf kepada Presiden Jokowi.
“Saya minta maaf kepada Bapak Presiden. Saya telah mengkhianati kepercayaan beliau,” kata Edhy di Gedung KPK, Rabu (25/11) malam.(ist,ins)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini