DPR Heran, Korupsi di PT Timah Tbk Bisa Berjalan Tahunan

JAKARTA (Lenteratoday) – Anggota Komisi VI DPR Harris Turino memastikan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Kasus Korupsi Timah DPR RI tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus tersebut di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Panja Kasus Korupsi Timah DPR justru mendukung penuh penuntasan kasus tersebut. Bahkan jika melibatkan banyak pihak, ia mendukung semuanya dibongkar sampai ke akar-akarnya. Panja juga dipastikan tidak akan menghambat sedikitpun proses di Kejagung.

“Kita tidak akan menghambat secuil pun proses hukum di Kejaksaan Agung. Justru kita mendukung 100 persen, bongkar semua sampai ke akar-akarnya,” tegas Harris Turino saat dihubungi Lentera Today, Kamis (2/5/2024).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku heran, perampokan uang negara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk bisa berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, Panja Kasus Korupsi Timah DPR akan menelusuri kenapa hal itu bisa terjadi.

Panja akan mendalami dari sisi korporasi, terutama soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) produsen dan eksportir timah pelat merah. Dengan begitu ke depan tidak ada lagi perampokan uang negara yang dilakukan jajaran direksi PT Timah.

Diketahui jika Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka atas dugaan korupsi timah di kawasan IUP PT Timah Tbk. Belakangan, Kejagung kembali menetapkan 5 tersangka baru. Dari ke-21 tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan Direktur PT Timah.

Ketiganya adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Emil Ermindra yang menjabat sebagai Direktur Keuangan 2017-2018 dan terakhir Alwin Albar yang menjabat sebagai Direktur Operasi Produksi 2017-2021.

“Ini kan ga masuk akal! Tetapi mencuatnya kasus ini kan juga bisa menjadi momentum, momentum pembenahan tata kelola timah,” tegas Harris Turino.

Reporter: Sumitro|Editor: Arifin BH

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini