Fraksi-Fraksi DPRD Jatim Pertanyakan Langkah Gubernur pada PAPBD

SURABAYA (Lenteratoday) – Fraksi – fraksi di DPRD Jatim meminta penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD (PAPBD) Jatim Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (24/9/2021).

Juru bicara (Jubir) Fraksi PDIP DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, mempertanyakan beberapa hal. Salah satunya adalah tentang penghapusan anggaran pelatihan untuk siswa lulusan SMK yang dikelola Disnakertrans. Dia menilai bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini banyak tenaga kerja yang di rumahkan atau bahkan di PHK.

“Kita meminta penjelasan eksekutif bagaimana strategis P-APBD Jatim 2021 untuk mencegah terus naiknya angka kemiskinan di perkotaan pada masa pandemi,” kata Yordan.

Selain itu, FPDIP juga mempertanyakan strategi Pemprov Jatim melalui P-APBD Jatim 2021 agar tidak terjadi kekurangan pangan, di satu sisi kesejahteraan petani juga dapat tetap meningkat di tahun 2021.

“Masalah bidang pertanian yaitu kurangnya pelatihan pupuk organik, kurangnya alat pembuatan pupuk organik, masalah harga garam, turunnya harga bawang merah serta kuranya pakan ternak. Bagaimana penyelesaiannya dalam bentuk program di P-APBD Jatim 2021,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Bulan Bintang dan Hanura atau Keadilan Bintang Nurani (KBN) melalui juru bicaranya, Lilik Hendarwati, menyoroti belanja progresif berakibat pada meningkatnya defisit anggaran yang cukup signifikan, yaitu Rp 3,651 triliun atau setara dengan 11 persen.

Baca Juga :  DPRD Jatim : Proses Pembelajaran Harus Tetap Mengutamakan Kesehatan

“Hal itu perlu dicermati mengapa begitu besar. Sebab sesuai ketentuan PMK No.121/2020, bahwa daerah dengan kapasitas fiskal daerah sangat tinggi diberi batas maksimal defisit sebesar 5,8 persen, mohon penjelasan,” kata Lilik.

Namun, demikian dia menilai bahwa belanja progresif atau kebijakan anggaran defisit tidak menjadi masalah asalkan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Jatim.

Sedangkan, Jubir F-PAN DPRD Jatim, Moch Aziz, mempertanyakan usulan Bapenda Jatim yang minta tambahan anggaran sebesar Rp.82.998.007.000 untuk menunjang kegiatan operasi gabungan patuh pajak, intensifikasi pemungutan dan pendataan obyek pajak air permukaan dan sosialisasi pajak daerah.

“Apakah tambahan anggaran itu untuk meraih tambahan PAD sebesar Rp.847 miliar? Ini perlu dijelaskan dan didalami agar optimalisasi pendapatan dengn biaya yang lebih rasional,” pinta politikus asli Bangkalan Madura.

Dalam P-APBD Jatim 2021, lanjut Aziz urusan kesehatan diusulkan bertambah sebesar Rp.1.209.891.870.182,79 diperuntukkan Dinas Kesehatan dengan prioritas pemenuhan insentif bulan oKtober-dEsember 2021 bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19 sebesar Rp.670.096.418.208.

“F-PAN perlu mendalami apakah hal ini secara keseluruhan untuk insentif tenaga kesehatan seluruhnya termasuk untuk dinas kesehatan,” tanya Aziz. (ufi)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini