Ketua DPRD Palangka Raya Bersinergi dengan Pemkot Wujudkan ‘Good Government’

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Selama ini kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dengan DPRD Kota Palangka Raya telah terjalin dengan baik.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mengatakan salah satunya terwujud dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Ini merupakan salah satu bentuk kerjasama kelembagaan antara DPRD dengan Pemkot Palangka Raya,” papar Sigit, Selasa (23/4/2024).

Ia melanjutkan, ini juga sebagai upaya yang dilakukan bersama dalam mewujudkan ‘Good Government’ atau Pemerintah Bersih dan Baik.

Hal ini juga membuktikan sinergi antara Pemkot dan Lembaga DRPD tetap solid. Kerjasama ini tentunya mencakup banyak aspek yang berbentuk berbagai produk peraturan daerah yang berdaya guna dan tepat guna.

Baca Juga :  DPRD Palangka Raya Dukung SE Walikota Mengenai Pembatasan Pembelian BBM

“Sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat guna membangun dan mewujudkan komitmen ‘Good Government’ dalam bentuk produk peraturan daerah yang berlandaskan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menambahkan, apa yang dituangkan serta ide- ide yang disampaikan dalam produk Perda, hendaknya bermanfaat dan bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kota Palangka Raya.

Sigit berpendapat sejauh ini Pemkot Palangka Raya mampu bersinergi dengan baik dalam pembentukan produk peraturan daerah, sehingga mendapat dukungan sepenuhnya dari DPRD.

“Karena pembentukan produk Perda itu bukan hanya sekadar pasal dalam bentuk tertulis, tapi berdasarkan ‘urgensi’ dari masyarakat setempat,’ pungkasnya.

Reporter : Novita / Co-Editor: Nei-Dya



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini