KPU Segera Bahas Tahapan Pilkada 2024 Bersama DPR

JAKARTA (Lenteratoday) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki masa tahapan pertama, karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi II DPR.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah memulai tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 setelah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024.

“Sejak Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024, pada akhir Januari 2024, KPU sudah melaksanakan tahapan persiapan penyelenggaraan Pemilihan/Pilkada Serentak Nasional 2024,” ujar Idham kepada wartawan, Rabu(17/4/2024).

Baca Juga :  DPR RI Berharap Polisi Cepat Menelusuri Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sekolah SPI Batu

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU itu memastikan dalan waktu dekat KPU akan berkoordinasi dengan DPR, untuk membahas beberapa pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi, yaitu pertama Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024,” urai Idham.

“Kedua, Rapat Koordinasi dalam rangka Persiapan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon (kepala daerah),” tambah mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat itu.

Reporter:Sumitro/Editor:Ais

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini