Mahkamah Kehormatan DPR Duga Pelat Nomor Mobil Brigadir RAT, Palsu

Jakarta (Lenteratoday) – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazarudin Dek Gam memberikan tanggapan mengenai pelat nomor XIII khusus legislator yang terpasang di mobil tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam sebuah mobil di rumah seorang pengusaha di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis 25 April 2024. Korban sendiri dinyatakan bunuh diri.

Menurut Nazarudin Dek Gam, pelat yang digunakan Brigadir RAT yang menggunakan Toyota Alphard adalah palsu.

“Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menduga nomor kendaraan DPR di mobil Toyota Alphard tempat terjadinya kasus bunuh diri polisi adalah palsu,” kata dia dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Nazarudin Dek Gam menuturkan, seri XIII Romawi di bagian belakang merupakan nomor yang diperuntukkan untuk pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, penomoran mestinya dimulai dari angka 6 sampai 10.

“Nomor yang digunakan di depan itu hanya 6, 7, 8, 9, 10 sesuai jumlah pimpinan Baleg. Jadi nomor itu tidak dikenal dan patut diduga pemalsuan,” tutur Nazarudin.

Disampaikan pula bahwa MKD DPR akan mengusut penggunaan pelat mobil tersebut. Sebab pelat tersebut tidak boleh digunakan selain digunakan anggota DPR RI/legislator.

“Kami akan mengusut pemakaian alat tersebut. Prinsipnya pelat tersebut tidak boleh digunakan oleh orang di luar DPR,” ucap Nazarudin.

Reporter: Sumitro|Editor: Arifin BH

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini