Pasca Pandemi, Ketua DPRD Dorong Pemerintah Beri Stimulus Ekonomi

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mendorong pemerintah setempat untuk memberikan stimulus ekonomi pada masyarakat seiring dengan pencabutan status pandemi Covid-19. Stimulus ekonomi bisa diberikan melalui berbagai program seperti insentif pajak dan bantuan keuangan.

“Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, perlu memberikan stimulus sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pencabutan status pandemi,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).

Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng itu mengatakan, dalam menjalankan program stimulus, pemerintah setidaknya menyediakan tiga program, yaitu stimulus fiskal, non fiskal dan stimulus keuangan.

Untuk stimulus fiskal, ia menjelaskan, maka pemerintah dapat melakukannya melalui relaksasi pajak dengan memenuhi empat indikator relaksasinya.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Capaian IKLH Kota Palangka Raya

“Terkait stimulus non fiskal, pemerintah wajib memberikan kemudahan dalam aturan serta menyederhanakan prosedur khususnya pada aktivitas ekonomi perdagangan,” terangnya.

Tidak kalah penting, Sigit menambahkan, stimulus di bidang keuangan juga hendaknya dilakukan pemerintah dengan berbagai cara, guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Salah satunya dengan melakukan restrukturisasi kredit untuk semua jenis pembiayaan tanpa batasan plafon ataupun jenis debiturnya.

“Melalui stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah, diharapkan selain bisa membantu masyarakat, juga bisa mempercepat pemulihan ekonomi pasca dicabutnya status pandemi,” pungkasnya. (*/ADV)

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini