Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP ke-8 dari BPK

KEDIRI (Lenteratoday)-Pemkab Kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Timur atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (2/5/2024).

Mas Dhito menyampaikan, opini WTP yang diterima tersebut dinilai sebagai wujud komitmen Pemkab Kediri dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.

“Sejak awal kami terus mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri untuk menjaga komitmen ini, termasuk melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisa sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD,” katanya.

Baca Juga :  Ikrar Pelajar Kabupaten Kediri: Cegah Kekerasan dan Tidak Bunyikan Petasan Selama Ramadan

Terlepas dari upaya yang dilakukan, lanjut Mas Dhito, evaluasi dan rekomendasi dari BPK setiap tahun selalu dijadikan pedoman terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Mas Dhito mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan BPK. Hal itu sebagai petunjuk bilamana pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat. “Kami di Pemkab Kediri berharap sinergitas ini ke depan terus terjaga untuk optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, penyerahan LHP LKPD tahun 2023 ini diserahkan serentak kepada 37 pemerintah daerah kabupaten/kota di Kantor BPK Jawa Timur. Pada hari yang sama juga diadakan pembukaan Plaza BPK Jawa Timur.(pkp/*)

Reporter: Gatot Sunarko/ Editor: widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini