Pemkab Pasuruan Dampinggi Pemohon Kartu Prakerja

Pasuruan- Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memfasilitasi dan mendampinggi pemohon Kartu Prakerja, yakni para pekerja terdampak pandemi Covid- di wilayah Kabupaten Pasuruan. Baik para pekerja yang terkena imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun PMI purna yang dipulangkan dimasa pandemi Covid-19.

Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menjelaskan pelayanan siap diberikan kepada para pemohon Kartu Prakerja dengan memberikan pendampingan selama proses pendaftaran, mulai dari proses login sampai pada tahapan verifikasi akhir.

Sejak hari Senin, (13/4/ 2020), layanan pendaftaran Kartu Prakerja bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mulai dibuka sesuai jam kerja, mulai jam 8 pagi sampai 2 siang. Ada 8 Personal Computer (PC), 4 operator dan supervisor yang langsung dipantau oleh Kabid Pelatihan dan Produktivitas. “Kami siap memberikan pendampingan, termasuk pemahaman dan edukasi kepada mereka tentang alur selanjutnya sampai pada tahap pengumuman”, jelas Tri Agus saat dihubungi via telepon, Rabu (15/4/2020).

Untul layanan di kantor, semua dilakukan dengan protokol kesehatan yang berlaku. Pengecehan suhu badan, penerapan physical distancing hingga pengunaan masker wajib dilakukan di ruangan layanan antar kerja yang terdapat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan di Jl Ir. Juanda No 56 Pasuruan.

“Karena kondisi saat ini yang masih belum kondusif, kami menghimbau kepada para pemohon agar bisa mendaftar secara mandiri di http://disnaker.pasuruankab.go.id. Jika ada kesulitan bisa ke kantor untuk kami bantu proses pendaftarannya. Ini juga antisipasi jangan sampai terjadi penumpukan seperti dua hari terakhir”, tambahnya.

Ditambahkan Agus, pelaksanaan pengajuan program Kartu Prakerja gelombang pertama akan ditutup tanggal 16 April 2020. Rencananya, dari Pemerintah Pusat ada 20 gelombang pendaftaran.  Agar program lebih maksimal dimanfaatkan para pekerja terdampak Covid-19, ia bersama jajarannya intens melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui beragam media. Baik lewat laman Hellowork maupun di forum Bursa Kerja Khusus. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak bahwa program Kartu Prakerja tidak otomatis bisa diperoleh para pekerja yang terdampak Covid-19 karena harus lolos seleksi terlebih dahulu.    

“Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis”, ujar mantan Bupati Trenggalek ini. (ist)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini