Pemkot Kediri-Kementerian Investasi-DPR-RI Gelar Sosialisasi NIB dan OSS RBA kepada Pengusaha

KEDIRI (Lenteratoday) – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri bersama Komisi VI DPR RI dan Kementerian Investasi mengajak 100 pelaku usaha untuk lebih memahami dan mengerti tentang Nomor Induk Berusaha NIB dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), di salah satu hotel di Kota Kediri, Senin (21/11/2022).

Upaya tak pernah lelah DPM-PTSP memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait pendaftaran NIB pada OSS RBA. Edi Darmasto, Kepala DPM-PTSP Kota Kediri yang hadir sebagai salah satu narasumber pada acara sosialisasi informasi perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar Abdul Hakim Bafagih anggota Komisi VI DPR RI mengungkapkan UMKM terbukti menjadi penopang pertumbungan ekonomi yang tak bisa diremehkan.

Terlebih sebagai kota penghubung, Kota Kediri setiap hari dikunjungi lebih dari 1,5 juta orang, baik itu penduduk Kota Kediri ataupun daerah lain di sekitar. Mobilitas yang tinggi ini menjadikan Kota Kediri dilirik para pelaku usaha dan investor untuk memanfaatkan peluang tersebut.

“Tentu dapat dipastikan, semakin banyak pengunjung yang akan datang ke Kota Kediri, akan semakin besar pula perputaran uang yang ada di sini. Kondisi ini tidak boleh dilewatkan para UMKM dan investor, khususnya para pelaku UMKM di Kota Kediri,” ujarnya.

Dalam memanfaatkan peluang usaha ini, Edi mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melupakan pentingnya izin berusaha. Menurutnya saat ini perizinan berusaha berbasis risiko semakin memudahkan investor dalam mengurus izin usaha sesuai skala kegiatan usaha, luas lahan dan tingkat risiko. Proses pengurusan juga lebih terukur jangka waktu, berbasis digital dan terintegrasi.

Baca Juga :  Politisi Arsul Sani Ada di Daftar Nama Calon Hakim MK yang Akan Diuji DPR RI

“Penerapan OSS-RBA berbasis risiko bersifat transparan, jelas, mudah dan tentunya juga akan membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usaha dengan memperoleh perizinan berusaha dengan cepat,” jelasnya.

Di kesempatan tersebut Edi juga menjelaskan beberapa hal lain yang menjadi daya tarik untuk berinvestasi di Kota Kediri antara lain, komitmen walikota dan jajaran untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif.

Sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW) daerah sekitarnya, tersedia RDTR digital melalui OSS yang bisa mempercepat perizinan tata ruang, memiliki Icor rendah dengan rata-rata 2016 – 2020 di bawah 3,80, Kota Kediri juga mencerminkan investasi lebih murah/efisien, adanya bonus demografi (usia produktif : 71,58%), masuk 10 booming cities di Indonesia 2020 (survei analisis lokadata) dan 10 kota indeks toleransi tertinggi 2020 (survei setara institute), serta Inflasi terkendali dengan baik.

“Daya tarik inilah yang akan meningkatkan investor di Kota Kediri. Maka dari itu, saya juga mengajak para pelaku usaha yang hadir di sini untuk berinvestasi di Kota Kediri sebagai pelaku usaha yang ulet, bekerja keras dan siap menghadapi tantangan demi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini