Pemkot Malang Gelar Uji Kompetensi Seluruh JPTP, Pj Wahyu Isyaratkan Rotasi Jabatan?

MALANG (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melaksanakan Uji Kompetensi untuk seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada 2-3 Maret 2024 kemarin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, uji kompetensi ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam kinerja para pemangku JPTP dan menentukan sejauh mana mereka memiliki kompetensi yang sesuai bidangnya.

“Saya mau lihat, mau mapping dulu kinerjanya. Semua 29 orang JPTP itu eselon II yang saya belum mengetahui secara optimal apakah kompeten atau tidaknya. Jadi saya mau melihat itu melalui ujikom kemarin,” ujar Wahyu, ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (4/3/2024).

Wahyu menjelaskan, proses uji kompetensi telah melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) yang mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pansel dipimpin oleh Wakil Rektor Unisma sebagai Ketua, dengan anggota dari Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Kepegawaian Negara Kanreg II Surabaya, Rektor UMM, dan Guru Besar Unmer Malang.

Dalam kesempatannya ini, Wahyu juga turut mengajak insan pers untuk memberikan saran dan masukan terkait kinerja para JPTP. Menurutnya, dengan melibatkan media memungkinkan penerimaan pandangan eksternal yang objektif terkait kinerja para pejabat. Sehingga evaluasi terhadap kompetensi JPTP menjadi lebih holistik dan terbuka terhadap beragam sudut pandang.

Baca Juga :  Walikota Malang : Mari Memaknai Kemerdekaan Dengan Tangguh Melawan Covid19

“Jadi selain dari saya yang sudah melihat sendiri secara langsung bagaimana selama ini kinerja-kinerjanya. Teman-teman media ini kan juga bisa memberikan masuk pada saya, kira-kira bagaimana kinerjanya dari pejabat yang ada di Kota Malang. Jadi langsung saja sampaikan ke saya,” ungkap Wahyu.

Sementara, terkait kapan pelaksanaan rotasi jabatan, Pj Wahyu menyatakan belum dapat memastikan hal tersebut. Menurutnya, setelah hasil ujikom keluar, pihaknya akan melaporkan hasil tersebut kepada KASN untuk selanjutnya meminta persetujuan Kemendagri RI.

“Kan nanti saya akan melaporkan secara resmi hasil dari si A, B, C, ini seperti apa. Sehingga nanti jadi dasar untuk mempertimbangkan,” tukas Wahyu. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini