Rencana Perbaikan Jalan Kepanjen-Pagak, Pemkab Malang Optimistis Dibantu Rp 49 M dari Pusat

MALANG (Lenteratoday)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang optimistis akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 49 miliar dari pemerintah pusat. Ini terkait rencana proyek perbaikan dan pelebaran jalan Kepanjen-Pagak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang, Khaerul Isnaedi Kusuma mengatakan, dana tersebut berasal dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Ya kita berdoa saja supaya gak ada kendala. Karena di proyek ini kita juga mendapat bantuan senilai Rp 49 miliar,” ujar pria yang akrab dengan sapaan Oong tersebut, Senin (29/4/2024).

Oong mengaku optimis, sebab proses untuk mendapatkan bantuan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) ini telah mencapai 90 persen. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan sebagian besar langkah administratif dan persiapan telah diselesaikan.

Ia juga menjelaskan, Pemkab Malang telah menandatangani berita acara serah terima aset dan menyerahkan aset tanah kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang mengisyaratkan kesiapan untuk menerima proyek dengan bantuan Rp 49 miliar yang direncanakan.

“Itu proyek pelebaran jalan Kepanjen-Pagak, komplit dengan perbaikan drainasenya, dan juga overlay jalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan panjang jalan yang akan diperbaiki mencapai 11 kilometer, Oong berharap proyek ini dampak berdampak positif bagi mobilitas masyarakat. Disebutkannya, pelebaran yang direncanakan hanya mencakup bahu jalan, sehingga tidak diperlukan pembebasan tanah.

Baca Juga :  Nihil Kasus Baru Covid-19, Pemkot Malang Tetap Lakukan Mitigasi Potensi Lonjakan

Hal ini memungkinkan proyek berjalan lebih cepat dan efektif, karena hanya perlu menyesuaikan pelebaran berdasarkan kondisi jalan yang ada. “Kurang lebih sekitar 11 Km. Tidak ada pembebasan tanah. Kalau pelebaran itu dari Inpres, ketentuannya sekitar 1 meter atau 1,5 meter. Melihat eksisting jalannya juga, kalau bahu jalannya masih memungkinkan untuk dilebarkan, ya kita lebarkan,” jelas Oong.

Dengan optimisme bahwa proses penerimaan bantuan telah mencapai 90 persen, Oong berharap agar proses lelang dapat segera dilaksanakan, dan dalam waktu satu bulan ke depan, keputusan final dapat segera diumumkan.

“Nah makanya saya bilang sudah 90 persen akan diterima (bantuan dari IJD) karena kan saya sudah tanda tangan itu. Aset juga sudah kami serahkan, nanti Kementerian PUPR akan melelang dan menetapkan pemenang untuk pengerjaannya,” tegasnya.

Oong menegaskan, proyek ini penting untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang. Selain memberikan akses yang lebih baik, proyek tersebut juga diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi dengan memperbaiki konektivitas antarwilayah.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proyek pelebaran jalan Kepanjen-Pagak dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan selesai tepat waktu,” tukasnya.

Reporter: Santi Wahyu/ Editor: widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini