Resmikam Raperda Kemiskinan, DPRD Surabaya Sebut Sumber Daya Kota Bisa Dimaksimalkan

SURABAYA (Lenteratoday) – DPRD Kota Surabaya baru saja meresmikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Percepatan Penanganan Kemiskinan. Raperda ini berisikan sasaran penanggulangan kemiskinan mulai dari perorangan, keluarga dan kelompok masyarakat. 

Selain itu, penduduk miskin yang termasuk dalam basis data terpadu Tim Nasional Penanggulangan dan Pengentasan Kemiskinan yakni penduduk miskin yang termasuk dalam basis data pendataan perlindungan sosial dan penduduk miskin hasil verifikasi pemerintah daerah. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti menjelaskan bahwa Raperda Kemiskinan merupakan inisiasi DPRD Surabaya yang memiliki komitmen besar untuk pengentasan dan penanggulan kemiskinan di Surabaya. 

“Bicara kemiskinan berarti bicara tentang penuntasan, akurasi data menjadi hal yang sangat penting, sumber daya kota bisa dioptimalkan untuk menangani persoalan kemiskinan ini,” jelas Reni setelah pengesahan Raperda Kemiskinan di Gedung DPRD Surabaya pada Senin (22/4/2024) sore. 

Reni mengungkapkan, poin penting di Raperda Pengentasan Kemiskinan adalah bagaimana problem kemiskinan bisa ditangani menyeluruh oleh sumber daya di Kota Surabaya. 

Tak hanya itu, dengan adanya Raperda ini pengalokasian anggaran untuk pengentasan kemiskinan bisa lebih besar dan tepat, khususnya untuk program andalan Pemkot Surabaya padat karya. 

Baca Juga :  Ingatkan Peran Kota Surabaya dalam Hari Pahlawan, Warga Gelar Jalan Sehat

“Pemerintah kota untuk masukan-masukan dari dewan mengenai padat karya yang belum optimal, perlu dilakukan evaluasi secara cepat karena padat karya merupakan program unggulan,” tutur Reni. 

Reni mengungkapkan data BPS mengenai kemiskinan di Surabaya memang mengalami penurunan. Sayangnya, fakta di lapangan masih ada pengaduan adanya masyarakat kurang mampu yang  belum mendapatkan intervensi dari pemerintah. 

Dengan adanya Raperda ini, ia berharap bisa terintegrasi secara menyeluruh sehingga penurunan kemiskinan signifikan, tidak hanya secara data tetapi fakta kemiskinan di lapangan juga benar-benar mengalami penurunan. 

“Kita dorong pada pemerintah kota untuk segera menerbitkan Perwali untuk hal-hal yang bersifat teknis dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Surabaya. Sehingga persoalan anak tidak bisa ambil ijazah karena belum ada biaya tidak terdengar lagi,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa Raperda ini merupakan bentuk keberhasilan Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk fokus menurunkan angka kemiskinan. Eri juga berharap program pengentasan tersebut memiliki payung hukum.

“Sehingga insyaAllah penurunan kemiskinan target kita bisa turun menjadi di bawah 4 persen. Karena grafik kita turun dari tahun 2022,” tukasnya.

Reporter: Amanah (mg)/Editor: widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini