Ribuan Guru di Kota Malang Berstatus Non-ASN, Disdikbud Berharap Diangkat lewat PPPK

MALANG (Lenteratoday)-Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghadapi realitas ribuan guru yang masih berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengonfirmasi, setidaknya ada sekitar 1.300 Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT).

Suwarjana menyatakan harapannya, agar para GTT-PTT ini dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 ini, sehingga para tenaga pendidik ini mampu mendapatkan kepastian dan hak-hak yang lebih baik sebagai tenaga pendidik.

“GTT-PTT di kami ada sekitar 1.200 sekian, ya hampir 1.300 an yang belum terangkat, sehingga statusnya masih non-ASN. Mudah-mudahan, harapannya mereka ini bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun ini,” ujar Suwarjana, ditemui usai Upacara Peringatan Hardiknas di Balai Kota Malang, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut, dengan tema Hardiknas 2024 “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar” Suwarjana menyebut, hal ini mencerminkan semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara kolektif, termasuk dalam hal kesejahteraan para guru, khususnya GTT -PTT.

Menurutnya, Pemkot Malang akan berupaya untuk meningkatkan status para guru non-ASN dalam menjadi PPPK, sejalan dengan semangat Merdeka Belajar yang mendorong inovasi dan kemandirian dalam pendidikan.

Di sisi lain, dalam kesempatannya ini Suwarjana juga menyebutkan di tahun 2024 ini, akan ada rencana perbaikan sekitar 30-40 sekolah, mencakup sekolah negeri dan swasta di tingkat SD, SMP, dan TK di Kota Malang. Menurutnya, proyek perbaikan ini diharapkan dapat terealisasi pada bulan ini, bertepatan dengan momen perayaan Hardiknas.

Baca Juga :  Menjamurnya UMKM di Kampoeng Heritage Kayutangan: Terbatasnya Tempat Tak Batasi Kreativitas

“Kalau untuk sekolah swasta, kami mohon maaf, memang hati-hati untuk merehab karena ada beberapa alasan. Salah satunya kami harus melihat status tanahnya, itu harus jelas bahwa status tanahnya milik yayasan,” jelasnya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan, keluhan terkait kesejahteraan guru, khususnya status GTT-PTT diharapkan dapat diatasi pada tahun 2024 ini. Ia mengakui, masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan, namun ia optimis bahwa sebagian besar isu telah mendapatkan perhatian yang cukup.

“Memang ada saja PR-nya, tapi saya rasa sudah cukup semua. Cuma memang kita harus perjuangkan status GTT/PTT di tahun 2024 ini, semoga saja segera terwujud,” ujarnya.

Di sisi lain, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menambahkan, meskipun insentif guru di Kota Malang saat ini sudah dianggap layak, namun apresiasi yang diberikan belum maksimal. “Insentif guru sejauh ini ya kalau menurut kami sih sudah layak, tapi karena Kota Malang terkenal dengan sebutan Kota Pendidikan, seharusnya bisa memberikan apresiasi yang lebih maksimal,” ujar Fuad.

Dalam pandangannya, kualitas pendidikan dapat ditingkatkan melalui kesejahteraan guru yang lebih baik. Untuk itu, menurutnya Komisi D DPRD Kota Malang juga mendorong upaya peningkatan kesejahteraan guru sebagai salah satu cara untuk memastikan para pendidik merasa dihargai dan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini