Sekitar 20.000 Buruh Bakal Kepung Gubernuran Jatim, Tagih Perda Sistem Jaminan Pesangon

SURABAYA (Lenteratoday) – Memperingati Hari Buruh Internasional, kelompok buruh di Jatim yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim bersama aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) dan Gerakan Rakyat (GERAK) Jatim mengerahkan massa sebanyak 20.000 orang. Mereka berasal dari Ring 1 Jatim (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto) menyampaikan tuntutan dalam aksi yang terpusat di Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Rabu (1/5/2024).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli, S.H. menyatakan bahwa pada Peringatan hari buruh kali ini, seluruh buruh di Jatim sepakat untuk membawa tuntutan perihal Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Kesehatan, dan Pendidikan.

“Perihal Ketenagakerjaan, Kita akan menuntut kepada pemerintah untuk mencabut UU Omnibus Law No. 6 Tahun 2023, menolak secara keras upah murah, dan hapus sistem kerja outsourcing demi kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (01/05/2024).

Jazuli menambahkan, bahwa dirinya dan seluruh buruh di Jatim juga menagih janji politik Gubernur Khofifah dan Ketua DPRD Jatim yang pernah menjanjikan pembentukan Perda Jawa Timur tentang sistem jaminan pesangon.

“Wacana pembentukan Perda ini merupakan janji politik gubernur dengan ketua DPRD saat awal menjabat untuk periode 2019-2024, namin sampai akhir masa jabatan Perda sistem jaminan pesangon ini tak kunjung terealisasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Jawa Timur Raih Penghargaan Proklim 2021 dari KLHK

Lebih lanjut, Jazuli mengungkapkan tuntutan buruh di Jatim yang menuntut kepada Pemprov untuk membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) sebagai amanah dari UU No. 4 tahun 2009 jo PP No. 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit.

“Kita menuntut kepada Pemprov untuk segera membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) sebagai langkah untuk menyelesaikan persoalan buruknya layanan rumah sakit khususnya terhadap pasien BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, Jazuli membeberkan tuntutan buruh Jatim lainnya untuk menuntut kepada pemerintah agar memenuhi hak buruh atas jaminan sosial, kesehatan, dan pendidikan.

“Kami minta kepada Pemprov alokasikan anggaran APBD untuk bayar iuran BPJS masyarakat miskin, berikan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak menjamin BPJS kepada pekerjanya, menjamin layanan kesehatan bagi buruh yang pengusahanya lalai membayar iuran, dan terakhir dari kami prioritaskan kuota PPDB SMA/SMK jalur afirmasi untuk anak buruh yang orangtuanya mengalami PHK,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini