Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso…

JAKARTA (Lenteratoday) -Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), yang mempersoalkan campur tangan Presiden Joko Widodo dalam pemenangan anaknya, Gibran Rakabuming, menjadi ajang unjuk gigi para anak-anak advokat senior di tim pemenangan masing-masing.

Anak-anak advokat itu memperoleh karpet merah untuk bicara di ruang sidang MK, sebuah kesempatan langka dan prestisius karena Mahkamah memberi batasan sempit.

Berapa pun pengacara pemohon atau pihak terkait yang didaftarkan masing-masing kubu, Mahkamah hanya mengizinkan 12 kuasa hukum yang masuk ke ruang sidang, dan cuma 3 orang di antaranya yang boleh berbicara di podium.

Dua hari sidang digelar sejak Rabu (27/3/2024), podium itu jadi milik para advokat senior capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, melalui anaknya masing-masing.

Anak Yusril dan Otto bela anak presiden

Pada sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024), putra advokat senior di kubu Prabowo-Gibran unjuk gigi membela kliennya dari tudingan-tudingan soal cawe-cawe Jokowi dan ketidakabsahan pencalonan Gibran.

Putra Otto Hasibuan, Yakup Putra Hasibuan, mendapat giliran kedua setelah ayahnya turun podium, untuk membacakan jawaban Prabowo-Gibran selaku pihak terkait terhadap tudingan-tudingan dari kubu Anies-Muhaimin.

Tak cuma itu, Yakup juga memperoleh kesempatan untuk bicara di dalam konferensi pers pada Kamis sore, mewakili para advokat Prabowo-Gibran.

Yakup mengeklaim bahwa keterlibatan dirinya merupakan arahan dari Yusril Ihza Mahendra, advokat senior yang menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran.

“Kebetulan saja, tidak ada tujuan apa pun. Arahan dari beliau (Yusril) untuk saya dan Bang Yuri (putra Yusril) untuk ikut membantu membacakan.

Kebetulan kita salah satu tim yang drafting, jadi mungkin menurut beliau akan lebih mengerti pokok permohonannya. Tidak ada maksud apa pun,” ujar suami Jessica Milla itu, mengutip Kompas, Jumat (29/3/2024).

Sementara itu, Yusril dan putranya, Yuri Kemal Fadlullah, berkesempatan untuk membacakan jawaban terkait gugatan Ganjar-Mahfud secara bergantian.

Diperkenalkan khusus

Pada sidang perdana, Rabu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, secara khusus meminta izin kepada majelis hakim agar dua advokat muda, Annisa Ismail dan Sangun Ragahdo, maju ke podium.

Annisa merupakan putri advokat senior Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail. Ragahdo adalah putra advokat senior Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. Maqdir dan Henry sama-sama politikus PDI-P.

Dalam pemaparannya, Annisa banyak berfokus pada kewenangan MK memutus sengketa Pilpres 2024 secara luas di luar urusan perolehan suara, sedangkan Ragahdo banyak bicara soal temuan-temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai masalah pemungutan suara.

Henry mengeklaim bahwa unjuk giginya putra-putri mereka bukan hasil nepotisme, meski tak menjelaskan gamblang mengapa 2 anak mereka yang terpilih untuk maju ke podium dari 23 pengacara yang membubuhkan tanda tangan di dokumen permohonan sengketa Ganjar-Mahfud.

“Anak-anak kan juga bukan anak kemarin juga. Artinya mereka punya kualifikasi,” sebut Henry ditemui selepas sidang.

“Mereka (bergelar) LLM (lex legibus magister, master hukum), mereka doktor, mereka kami bimbing, jadi bukan anak-anak karbit,” ia menambahkan.

“Yang laki-laki anak saya, yang perempuan anaknya Maqdir,” Henry membenarkan.

Ia mengaku bahwa tim hukum sengaja menampilkan para advokat muda itu untuk membacakan permohonan yang pada intinya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Henry mengaku tak gentar dengan profil para pengacara Prabowo-Gibran dalam sengketa ini, termasuk Yusril dan Otto.

“Sengaja kita tampilkan yang anak muda lah. Masa kami yang sudah tua-tua ini,” kata dia.

Firma hukum keluarga

Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, memandang aneh dan mengaku tidak paham strategi apa yang hendak ditampilkan oleh tim kuasa hukum pemohon ataupun pihak terkait dengan mengerahkan anak-anak mereka ke podium.

“Keputusan tersebut dapat berdampak pada penilaian publik bahwa perselisihan hasil pilpres hendak dijadikan panggung bagi para kerabat untuk mendapatkan pengenalan dan pengakuan publik,” kata Titi, Kamis.

“Apakah ingin memperlihatkan bahwa dinasti sesuatu yang bisa diterima sepanjang melalui kaderisasi dan rekrutmen berbasis sistem merit? Ataukah ingin menyakinkan publik bahwa hubungan kekerabatan dalam profesi atau suatu jabatan adalah suatu yang biasa?” imbuhnya.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut menegaskan, hubungan keluarga di balik pengistimewaan dan karpet merah menuju forum terhormat itu tak bisa diabaikan begitu saja.

Menurutnya, seolah-olah, sidang ini bukan hanya hendak dijadikan lahan bersengketa soal hasil pemilu, tetapi juga untuk menampilkannya dimensi pertarungan trah keluarga di profesi hukum.

“Bagi saya adalah cukup aneh ketika para tim kuasa hukum pasangan calon dan pihak terkait seolah diwakili oleh firma hukum keluarga. Padahal isu besar yang jadi narasi keberatan salah satunya soal nepotisme,” sebut Titi.

“Tapi justru strategi kuasa hukum malah mendorong anggota keluarga advokat senior untuk tampil ke muka mewakili pihak yang berperkara,” ia menambahkan.

Titi melihatnya sebagai upaya yang kontraproduktif, terlebih jika Ganjar-Mahfud ingin menggugat soal nepotisme Jokowi pada Pilpres 2024, atau Prabowo-Gibran mau membantah adanya nepotisme yang dilancarkan eks Wali Kota Solo itu untuk memenangkan Gibran.

“Malah membuat politik keluarga jadi sesuatu yang jamak dalam kehidupan hukum dan politik kita. Ada soal kepantasan dan etika yang secara strategi publik tidak tepat untuk dilakukan,” tutupnya (*)

Editor: Arifin BH



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini