Soal Amblesnya Jalan Ranugrati, Pj Wali Kota Malang Minta Pembatasan Kendaraan Berat

MALANG (Lenteratoday) – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyoroti urgensi pembatasan kendaraan berat yang melintas Jalan Ranugrati. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap amblesnya aspal di perempatan tersebut, yang disinyalir terjadi akibat dari beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.

Dalam upayanya menangani masalah ini, Wahyu mengatakan akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk segera menerapkan langkah-langkah pembatasan yang sesuai dengan ketentuan kelas jalan yang berlaku.

“Saya sudah minta ke Pak Kadishub untuk diberlakukan pembatasan, nanti akan dibantu dengan Satlantas Polresta juga. Saya minta mulai diketati lagi pembatasan terkait kendaraan dengan tonase yang gak sesuai dengan kelas jalan,” ujar Wahyu, ditemui usai meninjau jalan ambles di perempatan Ranugrati, Jumat (19/4/2024).

Diketahui, pada Pasal 19 ayat 2, UU Nomor 22 Tahun 2009, telah tertuang kriteria kelas-kelas jalan yang dibagi menjadi empat kelas, yakni Kelas I, II, III, dan Khusus.

Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa jalan kelas II merupakan jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk kendaraan dengan muatan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan adalah 10 ton.

Baca Juga :  Belum Resmi Dibuka, Alun-alun Tugu Kota Malang Sudah Ramai Pengunjung

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan perlunya koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jaya juga mengungkapkan untuk segera berkoordinasi dengna Dishub Provinsi Jawa Timu, untuk mencari solusi yang tepat guna mengatasi masalah ini.

Mengamini pernyataan Pj Wahyu, Jaya juga menyebutkan, kondisi amblesnya aspal di perempatan Jalan Ranugrati ini terjadi karena ketidaksesuaian antara kapasitas jalan dengan beban kendaraan yang melintas. Yang diperparah dengan tingginya frekuensi kendaraan yang melintas di jalan tersebut di setiap harinya.

Menurutnya, banyaknya kendaraan besar yang hendak menuju atau keluar dari Exit Tol Madyopuro, mau tidak mau mengakibatkan ruas Jalan Ki Ageng Gribig dan Mayjen Sungkono mengalami peningkatan kelas, dan mengakibatkan peningkatan tonase kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut.

“Nah hal ini pula berakibat pada Jalan Ranugrati, kemudian di Jalan Sulfat, sehingga mempengaruhi nilai perawatan jalannya, usia bangunan jalannya juga semakin pendek,” tegasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:widyawati



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini