Soal Pasar Ramadan Palangka Raya, DPRD Bilang Pemkot Masih Mengkaji

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Setiap bulan Ramadan Palangka Raya mengadakan bazaar atau Pasar Ramadan. Sayangnya tahun lalu kegiatan tidak digelar karena pandemi Covid-19 belum terkendali.

Di 2021 ini diharapkan akan hadir kembali. Sebab selain sebagai area ‘ngabuburit’ warga, juga bisa menggerakkan perekonomian kota.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, Pasar Ramadan dapat saja dilaksanakan tentunya dengan berbagai pertimbangan terlebih dahulu.

“Tentunya harus ada persetujuan dari pihak-pihak terkait sebelum Pasar Ramadan dilaksanakan. Seperti dari Tim Satgas, Dinkes, Kelurahan setempat dan pihak terkait lainnya. Jika dilakukan tentunya harus dengan penerapan prokes yang ketat,” papar Wahid, Rabu (31/3/2021).

Masyarakat pastinya merindukan hadirnya kembali Pasar Ramadan, karena pasar ini hanya muncul selama satu bulan dalam setahun.

Selain itu momen Pasar Ramadan juga dinantikan para pedagang dan UMKM untuk memasarkan produk mereka dan mengais rezeki.

“Para pedagang dan UMKM tentu sangat menantikan adanya Pasar Ramadhan, karena biasanya ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk mencari rezeki yang lebih selama bulan Ramadhan, tentunya banyak pedagang dan UMKM yang kecewa jika tahun ini pasar Ramadhan ditiadakan kembali,” tutur Wahid.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sarankan Generasi Muda Terus Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Namun terkait hal ini masih dikaji oleh Pemkot, dikatakan Wahid, karena memang sampai saat ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih cukup tinggi. Jadi keputusan mengenai ada atau tidaknya Pasar Ramadan masih menunggu hasil kajian dari pihak Pemkot.

Jika pasar Ramadan nanti tidak bisa dilaksanakan, Wahid menyarankan agar para pedagang dan UMKM mencari alternatif lain, seperti menjual secara online dan pesan antar.

“Tentunya akan sulit membatasi pengunjung yang datang ke pasar ramadhan karena masyarakat pasti antusias, kita lihat saja nanti bagaimana keputusan Pemkot jika tetap dilakukan harus dengan penerapan prokes yang ketat. Jika tidak dilaksanakan maka para pedagang dan UMKM jangan berkecil hati dan mencari alternatif lain untuk memasarkan produknya,” pungkas Wahid.(nov)



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini