Tekan Laju Covid, Satgas Jember Bakal Denda Pelanggar Prokes

JEMBER (Lenteratoday) – Data peningkatan laju penyebaran Covid-19 di Jember yang semakin meningkat, menodorng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Satgas Penanganan Covid Jember berencana mengenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 25 ribu – Rp 50 ribu bagi setiap pelanggar protokol kesehatan(prokes).

“Dalam sepekan terakhir kenaikan jumlah kasus positif cukup mencengangkan. Dari sebelumnya jumlah kasus berkisar 60 orang melonjak hingga lebih 100 kasus positif baru. Ini adalah perkembangan yang betul-betul mengkhawatirkan,” terang Plt Bupati KH Muqit, Sabtu (21/11/2020). KH Muqit itu berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak.

Hal itu diungkapkan KH Muqit usai memimpin rapat terbatas bersama sejumlah tokoh agama Kabupaten Jember di Pendapa Wahyawibawagraha. Silaturahim dengan tokoh agama dan umara sekaligus berdiskusi menyikapi perkembangan Covid 19 itu diikuti sejumlah tokoh, diantaranya Ketua PCNU Jember KH. Abdullah Syamsul Arifin.

Baca Juga :  Dana Covid Bermasalah Rp 180 Miliar Disoal, Kejari Jember Segera Ambil Langkah

Sementara itu, Satgas Covid Jember juga terus mengevaluasi berbagai programnya. Sebelumnya operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan dijatuhi sanksi sosial berupa bersih-bersih, menghafal Pancasila, dan lainnya dinilai kurang efektif. Harapannya, sanksi administratif diberlakukan dengan denda uang bisa membuat jera pelanggar.

“Selain memberlakukan sanksi administratif, Pemkab Jember telah menggandeng sejumlah tokoh agama untuk membantu mensosialisasikan bahaya Covid-19 kepada masyarakat. Biasanya, nasehat kiai lebih mudah diterima masyarakat,” terangnya.

Sementara Gus Aab, panggilan akrab KH. Abdullah Syamsul Arifin yang merupakan Ketua PCNU Jember kepada sejumlah media menyebut di antara faktor penggerak laju perkembangan Covid-19 adalah kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kerumunan massa itu terjadi akibat kegiatan ekonomi, pendidikan, dan dakwah. Karena itu, Pemkab Jember dan tokoh agama berupaya mencari formula yang tepat dalam mencegah laju perkembangan Covid-19. “Formula yang terbaik, yang tidak berimplikasi memperkeruh suasana,” terang Gus Aab. (mok)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini