Tersisa 2 Provinsi, Rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan Digeber Hari Ini

JAKARTA (Lenteratoday) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat nasional untuk dua provinsi tersisa hari ini. KPU berupaya penetapan hasil pemilu dapat dilakukan tepat waktu.

Rencananya rekapitulasi akan dimulai pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Dua provinsi tersisa yang akan melaksanakan rekapitulasi ialah Papua dan Papua Pegunungan.

Diketahui dari 38 provinsi di Tanah Air, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi nasional di 36 provinsi. Sedangkan 128 PPLN telah merampungkan rekapitulasi nasional.

“Insyaallah besok (hari ini) kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Papua dan Papua Pegunungan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Selasa (19/3/2024) malam.

Baca Juga :  Partai Pelita dan Partai Kongres Daftar Pemilu 2024, KPU: Berkas Belum Lengkap

Hasyim mengatakan jika 38 provinsi telah selesai melakukan rekapitulasi nasional, pihaknya akan mempersiapkan berita acara dan Keputusan KPU. Nantinya, kata dia, Keputusan KPU itu akan merangkum semua jenis pemilu.

Hasyim berharap pihaknya dapat menyelesaikan penetapan hasil suara pemilu 2024 tepat waktu. Diketahui, batas akhir penetapan hasil rekapitulasi ialah hari ini, 20 Maret 2024.

“Moga-moga bisa lancar dan tepat waktu sehingga kita masih bisa menetapkan hasil pemilu secara nasional atau pada tingkat nasional sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan UU yaitu dalam durasi paling lama 35 hari setelah hari pemungutan suara dan itu bertepatan pada tanggal 20 Maret 2024,” tuturnya.

Reporter;dya,rls/Editor: widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini