Terus Naik 3 Bulan Terakhir, Dana Pemda Ngendap di Bank Capai Rp 180 Triliun

JAKARTA (Lenteratoday) – Dana milik pemerintahan daerah (Pemda) yang mengendap di bank kembali mendapat sorotan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Sebab, jumlahnya kembali melonjak pada Maret 2024, hingga mencapai Rp 180 triliun lebih.

Pada Maret, dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 180,96 triliun, naik dari posisi Februari 2024 sebesar Rp 173,84 triliun dan jauh lebih tinggi dari Januari 2024 sebesar Rp 150,08 triliun.

“Pemerintah daerah pada bulan Maret ini masih memiliki dana di perbankan yang cukup tinggi Rp 180,96 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN edisi April 2024 di kantornya, Jakarta, Jumat(26/4/2024).

Berdasarkan tren 4 tahun terakhir, dana pemda yang mengendap di perbankan memang cukup tinggi. Pada Maret 2023, mencapai Rp 196,57 triliun dari Januari 2023 hanya sebesar Rp 169,82 triliun. Lalu pada Maret 2022 tembus Rp 202,35 triliun, dari Januari 2022 senilai Rp 157,97 triliun.

Baca Juga :  Gegara Pandemi, 1.200 Kantor Cabang Bank Tutup

“Ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh pemerintah daerah. Kalau dibandingkan Maret tahun tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dibandingkan 2023 dan 2022,” tegasnya.

Komposisi dana di perbankan ini mayoritas berupa giro sebesar 79,32 persen, sisanya berupa deposito 17,61 persen dan tabungan yang hanya sebesar 3,07 persen.

Komposisi ini menurut Sri Mulyani menunjukkan bahwa dana pemda di bank, sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional. Sebab, giro merupakan jenis dana yang memiliki likuiditas tinggi.

Namun, ia tetap menekankan supaya daerah perlu terus mendorong akselerasi belanjanya, agar anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

Sumber:Cnbc,Rls/Editor:Ais

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini