Tindaklanjuti Perintah Jokowi, Mahfud MD Cari Formula Reformasi Hukum

JAKARTA (Lenteratoday) – Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi bidang hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah mencari formula untuk melaksanakan perintah tersebut.

“Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu,” kata Mahfud dalam keterangannya, Selasa (27/9).

Mahfud mengatakan Jokowi sangat serius terkait upaya reformasi di bidang hukum usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karenanya, Jokowi telah memintanya untuk segera mencari formula reformasi yang tepat di bidang hukum peradilan. Formulasi itu, lanjut dia, harus sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia.

“Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen,” kata dia.

Baca Juga :  Kirab Ganjar-Mahfud Berhenti di Depan Balai Kota Solo, FX Rudy: Keserakahan Akan Tumbang

Selain itu, Mahfud menyoroti kinerja pengadilan yang justru melemahkan upaya pemberantasan mafia hukum. Semisal masih ada terpidana koruptor di potong masa tahanannya hingga dibebaskan oleh pengadilan.

Meski demikian, Ia menegaskan pemerintah tidak bisa intervensi MA karena tergolong kamar yudikatif. Sementara pemerintah berada di kamar eksekutif.

“Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum yang sudah gila-gilaan,” kata dia.

Jokowi sebelumnya telah mengintruksikan Mahfud untuk segera mereformasi bidang hukum. Langkah itu diambil Jokowi merespons setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditangkap dan menjadi tersangka KPK karena dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini