DPRD Apresiasi SMPN 3 Kota Palangka Raya Ditetapkan Sebagai Sekolah Bersinar oleh BNN

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – SMPN 3 Kota Palangka Raya telah mendapat predikat sebagai Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar), yang ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah dan semua peserta didik bersih dari obat-obatan terlarang.

“Permasalahan narkoba harus ditanggapi secara serius, kita tidak bisa menutup mata karena kasus narkoba ada di sekitar kita,” papar Hasan, Senin(6/5/2024).

Tentu ini sangat baik jika menjadi komitmen dari sekolah, serta mendapat dukungan sepenuhnya dari pemerintah dan lembaga lain yang ada di sekitar lingkungan sekolah. Tujuannya adalah untuk menjaga lingkungan sekolah beserta seluruh peserta didiknya, bersih dari obat-obatan terlarang, termasuk kekerasan.

Hasan menegaskan bahwa sekolah merupakan salah satu ujung tombak pencegahan kasus narkoba. Tentunya pengawasan tidak bisa dilakukan secara terus menerus, yang bisa dilakukan adalah memberikan pembekalan dan edukasi.

Baca Juga :  Aplikasi SIKAP, Bangun Komunikasi Antara Masyarakat Dengan Pemda

“Dengan demikian jika peserta didik ditawari atau dihadapkan pada narkoba, mereka punya keberanian untuk menolak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna menuturkan dengan ditetapkannya SMPN 3 Kota Palangka Raya sebagai Sekolah Bersinar, bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di lingkungan sekolah agar sekolah bisa bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“BNN Kota Palangka Raya akan terus bekerja sama dengan pihak sekolah dan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. SMPN 3 Kota Palangka Raya menjadi contoh program Sekolah Bersinar,” pungkasnya.

Reporter:Novita/Editor:Ais

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini