Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

MALANG (Lenteratoday) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang resmi membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024. Pendaftaran PPk mulai dibuka hari ini, Selasa (23/4/2024) dan akan berlangsung hingga 29 April 2024 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, setiap kecamatan di Kabupaten Malang nantinya akan membutuhkan 5 orang anggota PPK. Dengan total 33 kecamatan di Kabupaten Malang, maka setidaknya dibutuhkan 165 orang anggota PPK secara keseluruhan.

“Memang bakunya PPK di setiap kecamatan itu 5 orang, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS)nya 3 orang di setiap kecamatan,” ujar Dika, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/4/2024).

Disebutkannya, syarat pendaftaran bagi calon anggota PPK cukup jelas, diantaranya yakni minimal berusia 17 tahun dan pendidikan paling rendah jenjang SMA. Menurut Dika, pendaftar juga harus tidak pernah menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum mendaftar, serta tidak boleh terlibat dalam kasus pidana.

Baca Juga :  Gaduh Uang Transport KPPS, KPU Kabupaten Malang Sebut Dana Sudah Dicairkan

“Kemudian harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Untuk yang sebelumya pernah jadi PPK Pemilu, mereka boleh ikut asal memenuhi syarat,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk mekanisme pendaftaran, KPU Kabupaten Malang telah menyediakan platform online di laman siakba.kpu.go.id.

Para pendaftar dapat mengisi formulir secara online dan mengunggah dokumen yang diperlukan, termasuk ijazah, KTP-elektronik, surat pernyataan kesediaan, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan kesehatan yang mencantumkan hasil pemeriksaan darah, tekanan darah, kolesterol, dan kadar gula darah.

“Jika ada kesulitan, bisa datang ke kantor KPU, kami siap membantu pengisian data di laman siakba,” serunya.

Setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi administrasi. Bagi yang memenuhi syarat, akan dilakukan tes tulis berbasis komputer menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Proses ini menurutnya bertujuan untuk memastikan bahwa seleksi dilakukan dengan cara yang objektif dan transparan.

Reporter: Santi Wahyu / Co-Editor: Nei-Dya



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini