Saat Sidak Harga Elpiji 3 Kg Sentuh Rp 40 Ribu, DPRD Palangka Raya Minta Segera Ditindak Lanjuti

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Beberapa waktu lalu Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perundustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, didampingi Satpol PP dan pihak Pertamina, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) elpiji 3Kg. Namun, hingga saat ini belum diketahui tindak lanjutnya.

“Kami mendukung langkah yang dilakukan DPKUKMP tersebut terkait adanya informasi mengenai gas elpiji yang dijual hingga mencapai harga Rp 40 ribu di pasaran,” papar Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Khemal Nasery, Jumat (28/4/2023).

Diketahui HET elpiji 3 Kg sudah ditetapkan melalui SK Walikota Palangka Raya, yaitu Rp 22 ribu untuk wilayah Kota Palangka Raya. Kecuali Kecamatan Rakumpit sebesar Rp 24 ribu menyesuaikan akses dan transportasi menuju lokasi tersebut.

“Namun kenyataannya di pasaran gas elpiji 3 kilogram dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu pertabungnya, tentu ini harus menjadi tanya tanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Warga Lapor Saber Pungli Jika Temui Praktik Nakal

Ia menyarankan agar DPKUKMP bersama pihak terkait menyelidiki dari pangkalan mana para pengecer mendapatkan gas elpiji tersebut. Apakah pangkalan memang menjual di atas HET. Atau tingginya harga memang dikarenakan pengecer mengambil barang dari pengecer lainnya.

Selain itu Khemal menambahkan, alur distribusi gas elpiji juga perlu diperhatikan dan dibenahi. Agar harga dari pangkalan sampai di pengecer tidak naik sampai dua kali lipat.

“Ditetapkannya HET agar dapat terjangkau oleh masyarakat kurang mampu yang menjadi sasarannya. Jika harga sudah jauh melebihi HET, tentu memberatkan masyarakat bahkan mereka tidak mampu lagi untuk membelinya,” tuturnya.

“Harapannya sidak ini diikuti dengan tidak lanjut, berikan sanksi tegas bagi pangkalan dan pengecer yang melanggar HET, karena percuma dilakukan sidak jika tidak ada tindak lanjutnya,” pungkasnya.(ADV)

Reporter : Novita/Editor: Widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini