Rp. 259 Juta Amblas, Nasabah Bank BCA Cabang Ngoro Dirampok

Mojokerto – Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil kembali kambuh di Mojokerto, Senin (8/6/2020) siang. Komplotan pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp. 259 juta dari dalam mobil Daihatsu Xenia N-1722-V.

Korban Yuyun, Manager Operational PT. Dae Yang saat memberikan keterangan bahwa dia baru mengambil uang di Bank BCA Cabang Ngoro, Kabupaten Mojokerto. PT Dae Yang merupakan pabrik yang memproduksi jaring ikan terletak di Jalan Ngoro Industri Persada (NIP) di Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa-Timur. 

Informasi yang dihimpun mengatakan, saat itu korban (Yuyun-red) yang diantar Yudin sopir perusahaan usai mengambil uang di Bank BCA Cabang Ngoro yang terletak di Blok A3 Ngoro Industrial Park (NIP) senilai Rp. 259 juta sekitar pukul 11.45 WIB.

Uang tersebut disimpan dimasukan di dalam tas plastik (kresek), lalu ditaruh di dalam mobil di sela-sela kursi jok bawah alas pijakan penumpang bagian depan. Selanjutnya, keduanya melanjutkan perjalanan mengambil uang dan memarkir mobilnya di halaman depan Bank Mandiri di jalan Raya Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 

Hanya beberapa saat setelah keduanya masuk di dalam ruangan Bank Mandiri, seorang Satpam berteriak maling karena mendengar suara ada yang memecah kaca mobil. Kemudian, sang sopir Xenia diberitahu jika kaca mobilnya dipecah oleh orang tak dikenal berboncengan mengendarai motor Honda CBR warna hitam.

“Saya baru tahu setelah mendapatkan kabar dari seorang Satpam jika kaca mobil pintu sebelah kiri depan dipecah oleh orang tak dikenal mengendarai motor CBR. Pada saat kejadian, saya bersama Yuyun berada di dalam Bank Mandiri. Saya bersama Yuyun saat mengambil uang di Bank sudah biasa tak menggunakan jasa pengawalan,” ujar Yudin saat dikonfirmasi awak media di halaman Polsek Ngoro.

Mendapat kabar tersebut, korban langsung mengecek uang yang ditinggal di dalam mobil dan ternyata sudah raib dibawa pelaku. Kasusnya, dilaporkan dan ditangani Polsek Ngoro. 

Kapolsek Ngoro, Kompol. Gaguk Sulistiyo Budi saat dikonfirmasinpara wartawan mengatakan, begitu menerima laporan kejadian dari korban,  saat itu juga saya langsung perintahkan anggota untuk olah TKP, melacak dan mengejar para pelakunya.

“Dari keterangan korban, jika uang senilai Rp. 259 juta tersebut bukan uang pribadi melainkan uang perusahaan. Kasus kejadian ini masih kita dalami dan selidiki,” pungkas Gaguk. (Joe)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini