ASN Pemkot Kediri Harus Paham Aturan Disiplin untuk Jaga Kejujuran dan Obyektivitas Bertugas

KEDIRI (Lenteratoday) – Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ada pemahaman terkait peraturan disiplin dan pengelolaan benturan kepentingan. Agar pelaksanaan tugas dan fungsi, sesuai dengan nilai kejujuran dan obyektivitas.

Penegasan itu disampaikan Pj Wali Kota Kediri, Zanariah saat membuka acara Sosialisasi Kepegawaian di Lingkungan Pemkot Kediri yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Senin(6/5/2024).

Acara sosialisasi yang diikuti perwakilan dari semua OPD ini, membahas terkait PP No.94/2021 tentang disiplin PNS dan Perwali Kediri No.40/2020 tentang penanganan benturan kepentingan sekaligus implementasi gerakan anti korupsi.
Dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan Kepala Kanreg II BKN, Mohammad Ridwan.

Zanariah mengatakan ASN memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, untuk itu sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat ASN harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Sekaligus harus bersih dari benturan kepentingan dan korupsi, sebagaimana PP No.94/2021 dan Perwali Kediri No.40/2020. Untuk menjaga sikap profesionalitas menjalankan sistem pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Zanariah.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Pj Wali Kota Kediri: Momentum Pengembangan Kepemudaan di Indonesia

Maka lanjut Zanariah perlu ada pemahaman terkait peraturan disiplin ASN dan pengelolaan benturan kepentingan, agar pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai nilai kejujuran dan obyektivitas.

“Selain itu melalui disiplin, kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Pj Wali Kota Kediri ini juga berharap melalui kegiatan ini, ASN Kota Kediri tidak hanya mampu mengendalikan perbuatan yang mengarah pada benturan kepentingan dan korupsi. Tetapi juga ikut mencegah potensi-potensi tersebut tumbuh di sekitar lingkungan.

“Terima kasih kepada Kepala Kanreg II BKN dan Inspektorat yang telah berkenan menjadi narasumber, saya berpesan kepada peserta agar menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Tampak hadir, Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Ahmad Nurdin dan tamu undangan lain.

Reporter:Gatot Sunarko/Editor:Ais

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini