Malang – Hujan disertai angin kencang yang sering tejadi di Kota Malang mendorong jajaran kecamatan rutin melakukan patroli dan sidak di semua kawasan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Blimbing yang berhasil mengamankan beberapa alat peraga reklame dimana kondisinya dinilai membahayakan masyarakat, diantaranya di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo dan Jalan LA Sucipto.
“Kondisinya dua alat peraga yang kami temukan itu, sudah hampir roboh, dan hanya diamankan dengan penopang bambu serta tali seadanya, bisa dibayangkan apabila terkena hujan angin sekali lagi dapat dipastikan akan roboh serta sangat membahayakan pengguna jalan,” ujar Camat Blimbing, Drs. Muarib, M.Si.
Dia menambahkan, beberapa alat peraga reklame yang diamankan adalah billboad berlokasi di jalan Sunandar Priyo Sudarmo berisi iklan dari “M” Gallery, Grosir Mart & Pusat Oleh Oleh dan billboard di Jl. Panji Suroso berisi iklan dari OT Group.
Selain penertiban, pihaknya juga menegur dan mengamankan pekerja yang sedang memasang media promosi ilegal berisi iklan dari OT Group (Wafer Chizmill Keju) berupa pamflet yang ditempel pada pagar pagar di Jalan Raden Intan. “Seperti yang dipesankan Pak Wali, agar kami mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan tertib. Tentu perilaku pelaku jasa yang seenaknya menempel pamflet pada dinding dinding bangunan, pagar, tiang listrik atau pohon itu sangat tidak bagus dan menjadikan lingkungan jadi terkesan kotor, makanya kita tertibkan juga,” katanya.
Walikota Malang, Sutijaji, merespon positif langkah pro aktif yang terus dilakukan aparat Kecamatan Blimbing. Terlebih lagi telah behasil mengamankan alat peraga reklama yang dapat membahayakan pengguna jalan. “Saya apresiasi dan terima kasih atas respon cepat Camat dan jajaran Seksi Trantib Kecamatan Blimbing dalam mengamankan reklame yang rawan roboh serta membahayakan masyarakat sekitarnya, ” ungkap Walikota Malang Sutiaji. (am)