Bakesbangpol Jatim Usulkan Petugas Pilkada 2024 Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA (Lenteratoday) – Tidak dapat dipungkiri para petugas Pemilu merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki tugas dengan resiko tinggi, mengingat beban kerja yang dimiliki dan harus dilaksanakan oleh mereka.

Perlu diingat, pada pelaksanaan Pemilu (Pileg dan Pilpres) beberapa waktu yang lalu, masih ditemui petugas Pemilu yang sakit hingga meninggal. Di Jatim sendiri, tercatat sebanyak 75 petugas pemilu meninggal dunia ketika bertugas.

Berkaca pada hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto mengusulkan perlu adanya perlindungan dalam bentuk BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas Pilkada 2024 mendatang.

“Kita akan segera komunikasikan ide tersebut dengan KPU, Bawaslu dan pastinya BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Eddy, Jumat(26/04/2024).

Menurut Eddy pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, petugas pemilu banyak yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penting untuk seluruh petugas Pemilu hingga level TPS terlindungi BPJS, tidak hanya yang elite saja.

Baca Juga :  Audiensi Bersama BPKP Jatim, Pj Gubernur Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

“Pada Pemilu kemarin, petugas yang sakit hingga kecelakaan hanya dapat santunan saja. Kalau dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, akan dapat banyak manfaat,” jelasnya.

Eddy menambahkan selama ini untuk petugas Pemilu yang meninggal dunia, akan mendapatkan santunan dari KPU sebesar Rp 46 juta dengan rincian Rp 10 juta untuk pemakaman dan Rp 36 juta untuk santunan keluarga.

“Kalau terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, santunan bisa lebih dari 36 juta tergantung premi. Sementara kalau sakit akan dicover sampai benar – benar pulih,” tambah Eddy

Untuk itu, Eddy berharap skema BPJS Ketenagakerjaan, dapat diterapkan saat pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang di Jatim.

“Tinggal membahas perihal regulasi dari KPU dan Bawaslu untuk skema ini, terutama soal anggaran yang awalnya untuk santunan nantinya akan dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Reporter:Pradhita(mg)/Editor:Ais



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini