Gandeng BPH Migas, Anggota Komisi VII DPR Gelar Diseminasi Kebijakan Hilir Migas

JAKARTA (Lenteratoday) – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin memaksimalkan masa reses, dengan dengan menggelar diseminasi kebijakan hilir minyak dan gas bumi (migas) kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringan Barat, Kalimantan Tengah, Senin(6/5/2024).

“Diseminasi kebijakan hilir minyak dan gas bumi ini harus dipahami masyarakat, bagaimana alur atau proses distribusinya, pengaturan dan regulasinya mengenai BBM juga gas,” terang Mukhtarudin dalam keterangannya kepada Lentera Today.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan diseminasi menggandeng Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Harapannya, masyarakat memahami juga akan memahami mengenai rantai pasok BBM dan gas turut dipengaruhi geopolitik.

“Kondisi saat ini harga minyak dunia naik, namun nilai rupiah ke dolar melemah. Sehingga ini membebani keuangan dan dari sisi ketersediaan stok energi,” jelas Mukhtarudin.

Politisi Golkar itu lantas menekankan bahwa BBM dan gas, merupakan komponen penting dan cukup membebani APBN. Karenanya DPR bersama pemerintah berupaya menjaga kebutuhan BBM di masyarakat tetap terpenuhi dengan baik, termasuk BBM yang bersubsidi.

Bentuk dukungan DPR RI juga diberikan kepada pemerintah melalui aturan, dimana saat ini legislatif tengah menyusun peraturan agar penyaluran BBM dilapangan bisa dilaksanakan tepat sasaran.

“Draft aturan ini sudah rampung dan tinggal finalisasi, jadi nanti akan diatur bahwa tidak semua masyarakat bisa menggunakan BBM dan gas subsidi. Semoga ini cepat terselesaikan, karena kalau tidak segera diatur sedemikian rupa maka APBN rugi terus,” ucapnya.

Baca Juga :  Ribuan Kades se-Indonesia Gelar Aksi di DPR RI, Ini Tuntutannya

“Semoga kegiatan pada hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta masukan bagi BPH Migas terkait pendistribusian dan pengelolaan minyak dan gas,” imbuh Mukhtarudin.

Dalam acara itu, ia secara garis besar mengungkapkan pengelolaan dan penggunaan BBM merupakan isu yang sangat kompleks. Pertama mengenai kecenderungan menurunnya produksi minyak bumi sementara kebutuhan energi masyarakat terus meningkat. Karenanya perlu alternatif energi berkelanjutan.

Kedua, Indonesia merupakan produsen minyak namun juga mengimpor. Dengan kata lain, ada ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi dalam negeri.

Ketiga, kebijakan subsidi BBM bertujuan melindungi masyarakat dari kenaikan harga. Kebijakan itu memiliki dampak negatif seperti pemborosan dan kesenjangan dalam distribusi.

Keempat, harga minyak dipengaruhi banyak faktor termasuk kondisi geopolitik dan geografis. Fluktuasi harga ini berdampak pada harga dan distribusi bahan bakar di Indonesia.

Terakhir, ketidakstabilan di wilayah Timur Tengah seringkali mengganggu distribusi minyak dunia. Kondisi tersebut mempengaruhi ketersediaan dan harga bahan bakar minyak di Indonesia.

Reporter:Sumitro/Editor:Ais

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini